Kasus Pencabulan Anak di Pekanbaru Terus Diproses Meski Ada Kesepakatan Damai Orangtua
Para pihak antara korban dan pelaku yang terlibat dugaan pencabulan dan persetubuhan anak yang ditangani Penyidik Polresta Pekanbaru telah berdamai. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dan terancam 5 tahun penjara.
Hukrim