Panen Raya IP 300, Bupati Indragiri Hilir Optimis Pertanian Kempas Terus Melaju
Kempas, (25/1/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Inhil Hj. Katerina Susanti Herman, menghadi
Artikel
Menurut Mafirion, dalam satu hingga dua bulan ke depan, aparat penegak hukum berpotensi menghadapi situasi zona abu-abu dalam penanganan perkara pidana, khususnya terhadap ribuan kasus yang saat ini masih berjalan dan sebelumnya diproses menggunakan KUHP lama.
"Sejak 2 Januari KUHP Nasional mulai berlaku, saya melihat ke depan ada potensi kekosongan penerapan hukum. Sebab, ada ribuan perkara pidana yang sedang berjalan dengan menggunakan KUHP lama. Ini harus segera mendapat kejelasan," ujar Mafirion, Selasa (20/1/202
Ia mencontohkan, dalam KUHP lama terdapat Pasal 111 dan Pasal 114 yang mengatur secara tegas terkait tindak pidana narkotika, khususnya mengenai jual beli dan kepemilikan. Namun dalam KUHP Nasional yang baru, pengaturan tersebut dialihkan ke Pasal 609 dan 610, yang menurutnya tidak sepenuhnya mengakomodasi substansi dan ruang lingkup pengaturan dalam pasal-pasal sebelumnya.
Baca Juga:
"Pertanyaannya, bagaimana nasib kasus-kasus narkotika yang sedang berjalan? Apakah langsung menyesuaikan dengan KUHP baru, atau tetap menggunakan ketentuan lama? Ini harus jelas, agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir di lapangan," tegasnya.
Mafirion mengakui bahwa dalam KUHP Nasional terdapat ketentuan, yakni Pasal 618, yang memberikan kewenangan kepada hakim untuk menjatuhkan putusan berdasarkan prinsip keadilan yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat. Namun menurutnya, ketentuan tersebut belum cukup tanpa adanya pedoman teknis yang jelas dan komprehensif.
Baca Juga:
"Ketentuan ini memang memberi ruang diskresi kepada hakim, tetapi tanpa penjelasan yang rinci, justru berpotensi menimbulkan kebingungan, baik di tingkat aparat penegak hukum maupun di masyarakat," jelasnya.
Untuk itu, Mafirion mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Hukum serta Mahkamah Agung, agar segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis sebagai pedoman transisi dari KUHP lama ke KUHP Nasional.
"Transisi hukum pidana ini tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa arah. Negara harus hadir memastikan tidak ada kekosongan hukum, tidak ada ketidakpastian, dan yang paling penting, tidak merugikan rasa keadilan masyarakat," pungkas Mafirion.
Kempas, (25/1/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Inhil Hj. Katerina Susanti Herman, menghadi
Artikel
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, menghadiri Rapat Paripurna Ke2 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupate
Artikel
Pekanbaru Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap perdagangan satwa dilindungi jenis owa siamang. Seorang pelaku yang memperdagangkan hew
Artikel
Tempuling Unit Reskrim Polsek Tempuling, Polres Indragiri Hilir, Polda Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terja
Hukrim
TEMBILAHAN Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mencatat jumlah kunjungan masyarakat yang cukup tinggi sejak mu
Artikel
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, menyoroti potensi munculnya kekosongan dan ketida
Nasional
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengeluaran Kas Mendahul
Artikel
Kampar, Riau Julukan Songek Tobuan Tanah kembali menunjukkan tajinya. Kampar Junior Football Academy (FA) kembali menorehkan prestasi ge
Olah Raga
Indragiri Hilir Peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan terjadi di wilayah Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir. Seorang pria
Hukrim
Pekanbaru Polda Riau mencegah peredaran narkotika senilai Rp 43,9 miliar jelang tahun baruan, pada 30 Desember 2025. Narkoba tersebut kini
Artikel