Jumat, 19 Juni 2026 WIB

Ditangkap Lagi, Istri dr. Richard Lee Minta Tolong Presiden dan Kapolri Tegakkan Hukum

- Selasa, 28 Desember 2021 11:20 WIB
1.211 view
Ditangkap Lagi, Istri dr. Richard Lee Minta Tolong Presiden dan Kapolri Tegakkan Hukum
dr. Richard Lee kembali ditahan aparat kepolisian. (Instagram/@dr.richard_lee)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Dokter kecantikan, dr. Richard Lee kambali ditangkap untuk kedua kalinya pada Senin (27/12/2021) malam.

Dilansir dari GALAMEDIA, Selasa (28/12), kasus yang menjerat Richard kini terkait perkara ilegal akses yang mencuat saat dirinya berhadapan dengan artis Kartika Putri.

Soal penangkapan atas dr Richard telah dibenarkan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan, saat ini pihaknya telah menahan dr. Richard untuk perkara kasus ilegal akses.

Penangkapan itu juga karena dr Richard sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas penahanan atas dirinya sudah lengkap.

Baca Juga:

"Tidak ada kaitan dengan Kartika Putri ya, ini kasus pencurian data," kata Zulpan.

Sementara itu, istri dr Richard, Renie Effendi meyakini suaminya sama sekali tidak bersalah.

Melalui akun Instagramnya, ia mengaku harus menolong suaminya yang kembali digelandang polisi.

"Jujur, saya enggak mau viral kedua kalinya tapi saya harus tolong suami saya," kata Renie yang juga dokter kecantikan tersebut.

[br]

Dia juga meminta tolong agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menegakkan hukum.

"Tolong Bapak Jokowi, tolong Pak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini. Suami saya tidak bersalah," kata dia.

Dalam pernyataan terpisah, pengacara dr Richard, Razman Arif Nasution mengungkapkan bahwa kliennya ditahan untuk beberapa hari ke depan.

Dia menyebut pihaknya kini telah mengajukan surat penangguhan penahanan.

"Karena Richard Lee tinggal di Palembang, makanya diamankan dulu di sini. Richard koperatif kok dan itu hanya beberapa hari aja dan kita sudah bikin surat penangguhan penahanan," kata Razman. (PNC)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Ketua DPRD Soppeng Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan ASN
Kapolda Riau Tekankan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas Sikat Mafia Hutan
Oknum yang terlibat didalam Kawasan Hutan TNTN Penegakan Hukum Tetap Dilaksanakan
Kuasa Hukum H. Masrul: BPN Pekanbaru Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Terbitnya Sertifikat di Tanah Sengketa
Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP. Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara
Berbagai Tantangan di Wilayah Pesisir Inhil Terkait Pelanggaran Hukum Laut
komentar
beritaTerbaru