Kamis, 30 Juli 2026 WIB

Tagihan Listrik Raffi Ahmad Rp 17 Juta Perbulan,Ini Kata Maneger Pelanggan Ciputat

Haikal - Kamis, 04 Juni 2020 01:49 WIB
900 view
Tagihan Listrik Raffi Ahmad Rp 17 Juta Perbulan,Ini Kata Maneger Pelanggan Ciputat
Screenshoot IG Raffi Ahmad
PESISIRNEWS.COM - Baru-baru ini pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mengeluhkan soal tingginya tarif listrik PLN yang mereka bayarkan.


Tagihan yang mereka bayar untuk hunian mewah yang berlokasi di kawasan Green Andara Residence, Jakarta Selatan, itu mencapai Rp 17 Juta per bulan. Selain itu, listrik dengan daya 33.000 VA yang saat ini mereka gunakan juga sering turun.
[br]
Menjawab hal itu, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Ciputat Sigit Arimurti menjelaskan, biaya konsumsi listrik di rumah Raffi itu masih berada dalam batas wajar.

Apalagi, Nagita juga mengakui kepada petugas bahwa ada banyak peralatan elektronik di rumahnya, seperti kulkas yang jumlahnya sampai 10 buah.


"Tingginya biaya yang dikeluarkan oleh pelanggan atas nama Raffi Ahmad dengan daya listrik 33.000 VA atau 33 kVA dikarenakan beban pemakaian listrik atau konsumsi listrik yang tinggi juga.
]br]
Bisa jadi dikarenakan banyak peralatan elektronik atau penggunaan beberapa alat elektronik dengan daya yang besar," jelas Sigit melalui keterangan tertulis, Rabu (3/6).


Sigit menambahkan, untuk mengatasi masalah token listrik yang harus diinput berkali-kali, Raffi Ahmad disarankan untuk membeli token listrik sejumlah pemakaian selama sebulan.
[br]
Terkait persoalan listrik sering jepret atau turun, kata Sigit, terjadi karena Miniature Circuit Breaker (MCB) pada panel listrik overload lantaran pembagian beban listrik yang tidak merata.

"Petugas PLN merekomendasikan pasangan tersebut menghubungi instalatir resmi yang tersertifikasi dan terdaftar dalam Asosiasi Kontraktor Listrik untuk melakukan perbaikan pada instalasi rumah pelanggan," jelasnya.

Sumber : kumparan

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Silaturahmi Humas Polres Inhil Bersama Wartawan, Pererat Sinergi dan Komunikasi
Empat Jurnalis di Sumbar Dianiaya Komplotan Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Ketum IWO Desak Kapolri Tangkap Pelaku
Apresiasi Polresta Sleman Tangkap 6 Wargad, Ketum IWO Akui Profesi Jurnalis Rentan Jadi Alat Memeras
Wartawan Pemeras Narasumber Bisa Di Pidana
Kasus Dugaan Pemerasan Dua Oknum Yang Mengaku Wartawan, IWO: Jangan Tebar Stigma Sesat di Tembilahan
Dugaan Penipuan dan Pemerasan oleh Dua Oknum Yang Mengatasnamakan Wartawan, Praktisi Hukum : Polres Inhil Bekerja Sesuai Koridor Hukum
komentar
beritaTerbaru