Minggu, 25 Oktober 2026 WIB

Lima : Babinsa Memobilisasi Pemilih Pelanggaran Berat

- Kamis, 05 Juni 2014 16:27 WIB
411 view
Lima :  Babinsa Memobilisasi Pemilih Pelanggaran Berat
Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti. (sumber: Ant

JAKARTA, PESISIRNEWS.com - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan kasus pengerahan pilihan pemilih oleh aparat keamanan seperti Babinsa merupakan pelanggaran sangat serius dalam Pemilu.

Selain menandai adanya sikap tidak netral aparat, tindakan itu juga berpotensi untuk mengintimidasi calon pemilih. Intimidasi baik langsung ataupun tidak langsung terhadap pemilih mrupakan kejahatan pemilu yang sangat serius.

Terhadap kasus ini, dia meminta Bawaslu untuk segera bertindak sebelum kegiatan pengaraha oleh Babinsa itu berlangsung masif.

Baca Juga:

"Bawaslu harus segera bertindak. Sekalipun kasus ini hanya terdengar di Jakarta Pusat, tetapi bukan berarti kasus ini dianggap sepi. Sebab, kasus pengerahan pilihan pemilih oleh aparat keamanan merupakan pelanggaran sangat serius," kata Ray di Jakarta, Kamis (5/6).

Sebagaimana diketahui, warga di kawasan Jakarta Pusat diresahkan oleh pendataan siapa calon presiden dan calon wakil presiden yang akan dipilih. Pendataan itu dilakukan oleh orang yang mengaku bintara pembina desa (babinsa). Dalam pendataan itu, warga diarahkan untuk memilih pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Baca Juga:

Ray menegaskan kegiatan yang terjadi di Jakarta Pusat itu, selain menandai adanya sikap tidak netral aparat, tindakan ini juga berpotensi untuk mengintimidasi calon pemilih. Menurutnya, tindakan intimidasi itu jauh lebih serius dari sekedar kampanye tidak tepat waktu.

"Kegiatan ini seperti membenarkan pernyataan Presiden SBY dua hari lalu tentang adanya sikap anggota TNI yang tidak netral. Artinya, bisa jadi kegiatan ini merupakan kegiatan yang terdesain dan jika tak ditangani dengan segera akan dapat meluas dengan cepat," ujarnya.

Dia mengharapkan respon cepat dari Bawaslu. Bawaslu jangan hanya menunggu dan serba disuguhkan. Jika Bawaslu peduli, semestinya langsung melakukan investigasi dan membawa pelakunya ke aparat penegak hukum.

"Tak perlu ada laporan resmi. Bawaslu jangan hanya menjadi lembaga yang sibuk mengawasi hal-hal spele tapi malah luput menangani kasus-kasus yang mengancam prinsip-prinsip pemilu yakni adil, jujur dan bebas," ujarnya.

Pendapat serupa disampaikan peneliti dari Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lusius Karus. Menurutnya, pengerahan Babinsa untuk mendukung capres tertentu merupakan pelanggaran serius terhadap posisi TNI yang netral.

Jika keterlibatan Babinsa merupakan mobilisasi dari pasangan capres tertentu artinya pasangan tersebut secara telanjang mengangkangi janji setia yang diucapkan saat deklarasi kampanye berintegritas beberapa malam lalu.

Dengan kata lain, deklarasi yang diinisiasi KPU dan Bawaslu adalah ritual tipu muslihat. KPU serta Bawaslu harus bertanggung untuk mengembalikan integritas yang sudah diucapkan pasangan capres di hadapan mereka.

"Rekayasa dengan memanfaatkan kekuasaan maupun relasi tertentu dengan institusi merupakan penodaan serius terhadap martabat pemilu.

Saatnya rakyat tak perlu ragu untuk melupakan capres tak berintegritas, yang memanfaatkan Babinsa untuk kepentingan meraih kekuasaan melalui pemilu," tegasnya.(bsc)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri
Dukung Program Prioritas Kapolri,Polri Bersama Masyarakat,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 (Tiga ) Mesin Katinting kepada Nelayan
Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
komentar
beritaTerbaru