Senin, 15 Juni 2026 WIB

Lima : Babinsa Memobilisasi Pemilih Pelanggaran Berat

- Kamis, 05 Juni 2014 16:27 WIB
396 view
Lima :  Babinsa Memobilisasi Pemilih Pelanggaran Berat
Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti. (sumber: Ant

JAKARTA, PESISIRNEWS.com - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan kasus pengerahan pilihan pemilih oleh aparat keamanan seperti Babinsa merupakan pelanggaran sangat serius dalam Pemilu.

Selain menandai adanya sikap tidak netral aparat, tindakan itu juga berpotensi untuk mengintimidasi calon pemilih. Intimidasi baik langsung ataupun tidak langsung terhadap pemilih mrupakan kejahatan pemilu yang sangat serius.

Terhadap kasus ini, dia meminta Bawaslu untuk segera bertindak sebelum kegiatan pengaraha oleh Babinsa itu berlangsung masif.

Baca Juga:

"Bawaslu harus segera bertindak. Sekalipun kasus ini hanya terdengar di Jakarta Pusat, tetapi bukan berarti kasus ini dianggap sepi. Sebab, kasus pengerahan pilihan pemilih oleh aparat keamanan merupakan pelanggaran sangat serius," kata Ray di Jakarta, Kamis (5/6).

Sebagaimana diketahui, warga di kawasan Jakarta Pusat diresahkan oleh pendataan siapa calon presiden dan calon wakil presiden yang akan dipilih. Pendataan itu dilakukan oleh orang yang mengaku bintara pembina desa (babinsa). Dalam pendataan itu, warga diarahkan untuk memilih pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Baca Juga:

Ray menegaskan kegiatan yang terjadi di Jakarta Pusat itu, selain menandai adanya sikap tidak netral aparat, tindakan ini juga berpotensi untuk mengintimidasi calon pemilih. Menurutnya, tindakan intimidasi itu jauh lebih serius dari sekedar kampanye tidak tepat waktu.

"Kegiatan ini seperti membenarkan pernyataan Presiden SBY dua hari lalu tentang adanya sikap anggota TNI yang tidak netral. Artinya, bisa jadi kegiatan ini merupakan kegiatan yang terdesain dan jika tak ditangani dengan segera akan dapat meluas dengan cepat," ujarnya.

Dia mengharapkan respon cepat dari Bawaslu. Bawaslu jangan hanya menunggu dan serba disuguhkan. Jika Bawaslu peduli, semestinya langsung melakukan investigasi dan membawa pelakunya ke aparat penegak hukum.

"Tak perlu ada laporan resmi. Bawaslu jangan hanya menjadi lembaga yang sibuk mengawasi hal-hal spele tapi malah luput menangani kasus-kasus yang mengancam prinsip-prinsip pemilu yakni adil, jujur dan bebas," ujarnya.

Pendapat serupa disampaikan peneliti dari Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lusius Karus. Menurutnya, pengerahan Babinsa untuk mendukung capres tertentu merupakan pelanggaran serius terhadap posisi TNI yang netral.

Jika keterlibatan Babinsa merupakan mobilisasi dari pasangan capres tertentu artinya pasangan tersebut secara telanjang mengangkangi janji setia yang diucapkan saat deklarasi kampanye berintegritas beberapa malam lalu.

Dengan kata lain, deklarasi yang diinisiasi KPU dan Bawaslu adalah ritual tipu muslihat. KPU serta Bawaslu harus bertanggung untuk mengembalikan integritas yang sudah diucapkan pasangan capres di hadapan mereka.

"Rekayasa dengan memanfaatkan kekuasaan maupun relasi tertentu dengan institusi merupakan penodaan serius terhadap martabat pemilu.

Saatnya rakyat tak perlu ragu untuk melupakan capres tak berintegritas, yang memanfaatkan Babinsa untuk kepentingan meraih kekuasaan melalui pemilu," tegasnya.(bsc)

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Tempuling Gelar KRYD, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Sekda Tantawi Jauhari Ajak ASN Hadiri Doa Akhir Tahun Hijriah, Tekankan Percepatan APBD 2027
Milad ke-61 Inhil Jadi Momentum Bangkitkan Marwah dan Perkuat Sinergi Pembangunan
Malam Puncak Milad ke-61 Inhil Meriah, Ribuan Warga Larut dalam Sukacita Pesta Rakyat
Polsek Mandah Koordinasi dengan Masyarakat Desa Bente Siapkan Lahan Penanaman Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
Polsek Tembilahan Hulu Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga
komentar
beritaTerbaru