Rabu, 29 Juli 2026 WIB

KPU Tetapkan DPT Bengkalis 371.002 Pemilih

- Jumat, 02 Oktober 2015 17:34 WIB
514 view
BENGKALIS, PESISIRNEWS.COM - KPU Bengkalis menetapkan Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada Bengkalis 9 Desember 2015 mendatang sebanyak 371.002 pemilih. Penetapan DPT tersebut dilakukan dalam sidang pleno di Hotel Pantai Marina, Jumat (2/10) yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar.

Menurut Defitri Akbar, jumlah tersebut merupakan jumlah yang sudah direkapitulasi baik di tingkat Panitia Pemungutan Suara di desa dan Panitia Pemilu Kecamatan berdasarkan Daftar Pemilih Sementara yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu. Dari jumlah DPS sebelumnya yakni 371.105 pemilih terjadi penyusutan sebanyak 103 pemilih.

Dari jumlah DPT sebanyak 371.002 pemilih itu, menurut Defitri, terdiri dari 190.986 pemilih laki-laki dan sisanya sebanyak 180.016 pemilih perempuan. Pemilih ini tersebar di 1.186 TPS dari 155 desa/kelurahan di Kabupaten Bengkalis. (bud)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Inhil Herman Terima Pengembalian Dana Hibah Silva Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Senilai 7,2 Milyar Rupiah
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Kabupaten Siak, MK akan Membacakan Putuskan Tanggal 24 Pebruari 2025
KPU-Bawaslu Ganjar Penghargaan ke Polda Riau, Dinilai Sukses Amankan Pilkada
Usai Pilkada, Mafirion Ajak Masyarakat Bersatu Melalui Sosialisasi Empat Pilar*
Mahkamah Konstitusi Menerima 206 Sengketa Pilkada 2024
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Hadiri Rapat Pleno KPU
komentar
beritaTerbaru