Selasa, 28 April 2026 WIB

KPU Kota Medan Gelar Deklarasi Damai

- Sabtu, 12 September 2015 16:50 WIB
884 view
KPU Kota Medan Gelar Deklarasi Damai
pesisirnews.com
Deklarasi Pilkada Damai di Kota Medan
MEDAN, PESISIRNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyelenggarakan deklarasi pilkada damai yang dilanjutkan dengan karnaval keliling kota yang diawali dari Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (12/9/2015).‎
Dalam deklarasi tersebut, disiapkan naskah berupa komitmen untuk menyelenggarakan pilkada secara damai yang ditandatangani seluruh komisioner KPU Kota Medan.

Kemudian, penandatanganan komitmen pilkada damai itu juga dilakukan dua pasangan calon peserta pilkada Medan yakni pasangan Dzulmi Eldin-Achyar Nasution (nomor urut 1) dan Ramadahan Pohan-Eddie Kusuma (nomor urut 2).

Penandatanganan komitmen itu juga diikuti Plh Wali Kota Medan Syaiful Bahri, Kapolesta Medan Kombes Pol Mardiaz KD, dan sebagian tokoh yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua KPU Kota Medan Yenni Chairiah Rambe mengatakan, deklarasi kampanye damai dan karnaval itu bertujuan agar semua pasangan calon dan tim kampanye, termasuk masyarakat dapat menyukseskan seluruh tahapan pilkada.

Pihaknya mengetahui jika pasangan calon pilkada Medan telah melakukan kampanye, baik dialog, tatap muka, mau pun berupa pertemuan terbatas.

Dengan deklarasi tersebut, diharapkan pasangan calon dan tim kampanye dapat menjalankan tahapan kampanye hingga 5 Desember 2015 sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.‎

Usai deklarasi pilkada damai, dua pasangan calon pilkada Medan dan tim kampanye melakukan karnaval dengan menggunakan mobil hias yang disiapkan KPU dan tim masing-masing.

Karnaval yang diawali dari Lapangan Merdeka itu melintasi Jalan Putri Hijau, Jalan Yos Sudarso, Jalan Adam Malik, Jalan Amir Hamzah, Jalan Gaperta, Jalan Asrama, Jalan Gatot Subroto, Jalan Setiabudi, Jalan dr Mansyur, Jalan Jamin Ginting, Jalan AH Nasution, Jalan Tritura, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Mesjid Raya, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, Jalan Bukit Barisan, dan kembali ke Lapangan Merdeka. (Sam)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Kabupaten Siak, MK akan Membacakan Putuskan Tanggal 24 Pebruari 2025
Usai Pilkada, Mafirion Ajak Masyarakat Bersatu Melalui Sosialisasi Empat Pilar*
Mahkamah Konstitusi Menerima 206 Sengketa Pilkada 2024
Penjabat Bupati Erisman Yahya Tinjau TPS Bersama Unsur Forkopimda
Jelang Pemungutan Suara, Pj Bupati Inhil Pastikan Kesiapan Pengamanan TPS
Polres Inhil Gelar Apel 3.987 Personil Gabungan Amankan TPS di Kabupaten Inhil
komentar
beritaTerbaru