Senin, 27 Juli 2026 WIB

Tolak Dukung Menantu Presiden Jokowi di Pilkada Medan, 11 Ketua PAC PDI-P Terancam Dipecat

- Jumat, 28 Agustus 2020 12:19 WIB
812 view
Tolak Dukung Menantu Presiden Jokowi di Pilkada Medan, 11 Ketua PAC PDI-P Terancam Dipecat
Bobby Nasution dan Aulia Rachman saat menerima rekomendasi dukungan untuk mengikuti Pilkada Medan 2020. (Kredit Foto : iNews TV/Said Ilham)

MEDAN, Pesisirnews.com - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan Roby Barus menegaskan, tidak ada tempat bagi kader yang tidak patuh atas perintah Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Pernyataannya itu sebagaimana dikutip sindonews.com, Jumat (28/8/2020) merupakan tanggapan atas aksi penolakan dari 11 PAC PDI Perjuangan Kota Medan terhadap pengusungan Bobby Nasution di Pilkada Medan 2020.

“DPC PDI Perjuangan Kota Medan minggu ini akan melakukan pleno untuk melakukan proses pemecatan terhadap 11 Ketua PAC yang akan diusulkan ke DPD PDI Perjuangan Sumut,” kata dia, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga:

[br]

Seluruh ketua dan pengurus PAC PDI Perjuangan yang tidak patuh atas perintah DPP partai tersebut akan segera diganti dan nantinya akan ditunjuk plt ketua PAC masing-masing kecamatan yang membangkang.

Baca Juga:

Roby mengatakan, sebenarnya kekuatan partai PDI-P itu ada di grass root yakni tingkat anak ranting dan ranting yang memiliki massa real untuk mendukung Bobby Nasution bersama Aulia Rachman di Pilkada Medan 2020.

Sebelumnya 11 PAC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan sikap menolak pengusungan Bobby Nasution yang juga merupakan menantu Presiden Joko Widodo di Pilkada Medan.

Mereka menilai Bobby bukanlah kader militan, melainkan kader karbitan.

Ke 11 PAC ini malah bertekad untuk mendukung dan memenangkan Akhyar Nasution di kontestasi Pilkada Medan mendatang.

Sumber : (sindonews.com)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Batalkan Hasil Tender di KNIA Setelah Diduga 'Main Mata' dengan IAS Support, PT Duta Agung Siap Pidanakan AP Aviasi*
Peringatan HBP ke 61, Lapas Klas I Medan Gelar Razia dan Aksi Bersih-bersih Tindak Kejahatan
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Kabupaten Siak, MK akan Membacakan Putuskan Tanggal 24 Pebruari 2025
Usai Pilkada, Mafirion Ajak Masyarakat Bersatu Melalui Sosialisasi Empat Pilar*
Mahkamah Konstitusi Menerima 206 Sengketa Pilkada 2024
Penjabat Bupati Erisman Yahya Tinjau TPS Bersama Unsur Forkopimda
komentar
beritaTerbaru