Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

Badrodin Haiti Jadi Pelaksana Tugas Kapolri

- Jumat, 16 Januari 2015 22:33 WIB
801 view
Badrodin Haiti Jadi Pelaksana Tugas Kapolri
Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti. (Foto: Antara)
JAKARTA, PESISIRNEWS.com – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Polisi Badrodin Haiti menjalankan tugas harian Kapolri sampai pengganti Jenderal Polisi Sutarman dilantik.

"Dalam surat presiden dinyatakan penunjukkan dan pemberhentian Kapolri itu satu paket. Jadi tugas sehari-hari Kapolri dilaksanakan oleh Wakapolri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Kombes Polisi Agus Rianto di Jakarta, Jumat (16/1).

Dalam surat Presiden Joko Widodo kepada DPR pada Jumat (9/1) lalu, perihal "Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri" disebutkan presiden meminta persetujuan DPR untuk mengangkat Komjen Polisi Budi Gunawan menjadi Kapolri baru dan memberhentikan Jenderal Polisi Sutarman.

Dengan demikian, menurut Agus, saat Komjen Budi Gunawan dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, maka otomatis Jenderal Pol Sutarman menjadi Kapolri non-aktif.

Dalam Perpres Nomor 52 Pasal 6 Tahun 2010 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI juga menyebutkan Wakapolri bertugas mewakili Kapolri dalam hal kapolri berhalangan.

DPR RI akhirnya menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri melalui rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Kamis, meskipun dua hari sebelumnya KPK menetapkan dia sebagai tersangka rekening gendut. (Ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Usai Pilkada, Mafirion Ajak Masyarakat Bersatu Melalui Sosialisasi Empat Pilar*
Pendidikan Budaya Politik di Kabupaten Indragiri Hilir Tingkatkan Kesadaran Politik Masyarakat
Fakta Baru Penembakan Donald Trump, Ini Identitas Pelaku
Wujudkan Kedaulatan Pangan, GNTI Riau Dukung PDI-P
Dewi Juliani : Pemilu Seharusnya Menjadi Kompetisi Ide dan Visi
Hari RRI, Dewi Juliani Beri Apresiasi Untuk Penyiar dan Kru
komentar
beritaTerbaru