Jumat, 14 Agustus 2026 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Bukhori Yusuf Alasan Jokowi Memberi Grasi Eks Gubernur Riau Annas Maamum Tidak Tepat

Haikal - Minggu, 08 Desember 2019 12:09 WIB
793 view
Anggota Komisi III DPR RI Bukhori Yusuf Alasan Jokowi Memberi Grasi Eks Gubernur Riau Annas Maamum Tidak Tepat
PESISIRNEWS.COM - Menurut anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bukhori Yusuf, alasan Presiden Joko Widodo memberi grasi kepada terpidana korupsi eks Gubernur Riau Annas Maamum, dinilai tidak bisa diterima.


Menurut anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bukhori Yusuf, sekalipun dijamin Undang Undang Dasar (UUD) 1945, alasan kemanusiaan yang disodorkan Jokowi begitu subjektif.


"Alasan yang sangat subjektif yang kemudian juga tidak bisa diterima semua pihak. Alasan kemanusiaan itu kan subjektif," ujar Bukhori dalam diskusi di Wahid Hasyim, Jakarta, Minggu, 8 Desember 2019.
[MGID]
Bukhori menyampaikan, seperti Annas, saat ini ada banyak juga narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang menderita penyakit, serta usia tua, bahkan lebih parah. Contohnya terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir yang sudah begitu uzur.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sekda Inhil pimpin upacara Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau
HM Yusuf Siad Anggota Komisi II DPRD Inhil Dapat Amanah Membacakan Visi Dan Misi Pada Hari Jadi Provinsi Riau Ke 69
Serangan Monyet Belum Mereda, PW IWO Riau Dorong Pemerintah Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak
Bupati Inhil dan Kapolda Riau Laksanakan Running Man di Kota Tembilahan
Kapolda Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Inhil, Disambut Bupati dan Forkopimda
Kapolda Riau Bawa Semangat Merah Putih ke Pesisir Concong, Salurkan Bantuan Ketinting hingga Tanam Mangrove
komentar
beritaTerbaru