Kamis, 16 Juli 2026 WIB

Gara-Gara Hamil Duluan, Buku Nikah Pasangan Ini Jadi Rebutan, Ini Sebabnya

- Sabtu, 09 September 2017 19:35 WIB
668 view
Gara-Gara Hamil Duluan, Buku Nikah Pasangan Ini Jadi Rebutan, Ini Sebabnya
Ilustrasi/Internet

Balikpapan, Pesisirnews.com  - Kantor Urusan Agama (KUA) Balikpapan mendadak heboh karena ulah Donwori dan Sephia (keduanya nama samaran).

Hanya lima menit setelah dinyatakan sah sebagai pasangan suami istri, keduanya langsung ribut. Saat itu, Donwori berusaha mempertahankan buku nikah berwarna hijau.

Lima pria yang merupakan anggota keluarga Sephia berusaha merebutnya. Padahal, lima pria itu baru saja menjadi saksi dalam pernikahan Donwori dan Sephia.

Baca Juga:

Perselisihan di depan KUA itu sampai menyita perhatian pengguna jalan. Usaha keluarga Sephia mendapatkan buku nikah berhasil. Mereka langsung bergegas meninggalkan Donwori.

Donwori yang saat itu datang sendiri tampak gelisah. Rencana yang disusun batal. Rupanya, ada cerita di balik perebutan buku nikah itu.

Baca Juga:

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat, Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan Masrivani.

Sebelum bertugas di Kemenag, dia adalah penghulu yang menikahkan Donwori dan Sephia. Donwori merupakan pekerja swasta. Dia berstatus duda satu anak.

Perawakannya tinggi dan terbilang terawat. Sedangkan Sephia ialah gadis dengan senyuman lebar.

Mereka berkenalan cukup lama. Keduanya sering bertemu waktu makan di sebuah kafe. Dari situ cinta bersemi. Keputusan menikah memang dadakan. Keduanya telah kebablasan. Itu karena perut Sephia membuncit.

Sebelum itu, Donwori dan Sephia telah membuat kesepakatan. Mereka menikah agar kelak si anak diakui secara sah.

Donwori mengaku masih mencintai istri pertamanya. Itulah alasan mempertahankan buku nikah miliknya sehingga dapat mengajukan perceraian.

"Enggak sampai lima menit keluar dari KUA sudah terdengar ribut-ribut di parkiran. Keluarga istri tahu beberapa hari sebelum pernikahan, mereka tidak ingin Sephia menjadi janda. Padahal, Donwori sudah berencana, setelah akad nikah akan mengajukan gugatan. Namun, terhalang karena buku nikah milik dia ditahan keluarga istri," ungkap Masrivani beberapa waktu lalu.

Pria yang akrab disapa Ivan ini mengaku cukup terkejut. Ini merupakan kejadian langka. Usai menenangkan diri dan menceritakan semuanya kepada Ivan, Donwori dijemput seorang kawan lalu beranjak pergi.

"Saya menceritakan ini juga sebagai pelajaran kepada kita semua. Niat nikah sebaiknya dilakukan dengan sungguh-sungguh. Karena pernikahan adalah sakral, bukan perkara layaknya permainan," tuturnya.

Sumber jpnn 

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Herman Apresiasi Tim Penyusunan LKPD, WTP Ke-10 Jadi Bukti Tata Kelola Keuangan Inhil
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Keributan di Gedung DPRD Riau Jadi Sorotan, PW-IWO Desak Pengusutan Tanpa Kompromi
Wisuda XXX STAI Auliaurrasyidin Tembilahan, Momentum Lahirnya Generasi Unggul untuk Kemajuan Daerah
Ketua Pembina Pos Yandu Inhil Katerina Susanti Herman, Pos Yandu  6 Bidang SPM
Wabup Yuliantini Instruksikan Seluruh OPD dan Camat Wajib Berinovasi, Inovasi Bukan Sekadar Formalitas
komentar
beritaTerbaru