Kamis, 16 Juli 2026 WIB

Tangkap Tora Sudiro dan Mieke Amalia, Polisi Sita 30 Butir Dumolid

- Kamis, 03 Agustus 2017 16:02 WIB
699 view
Tangkap Tora Sudiro dan Mieke Amalia, Polisi Sita 30 Butir Dumolid
Foto Merdeka.com
Jakarta, Pesisirnews.com - Pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Ciputat. Polisi menyita 30 butir dumolid dari rumah Tora dan Mieke.

"3 Strip dumolid kita amankan. 1 strip ada 10 butir jadi 30 butir," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung seperti dilansir dari merdeka.com, Kamis 3 Agustus 2017. 

Vivick mengatakan penangkapan pasangan artis itu setelah dilakukan pengembangan dari seseorang yang ditangkap sebelumnya. "Ya itu kan obat tidak dijual bebas," katanya.

Dumolid merupakan merek dagang bagi nitrazolam. Nitrazolam ini adalah obat yang masuk ke dalam golongan benzodiazepine, di mana dimanfaatkan dalam mengatasi gangguan tidur, ansietas berat, serta gangguan panik. Jika seseorang hendak membeli obat yang masuk ke dalam golongan benzodiazepine membutuhkan resep dokter, tidak dijual bebas, karena jenis obat ini dapat menyebabkan tingkat kecanduan tinggi, jadi harus digunakan dengan ekstra hati-hati.

Dumolid juga termasuk kategori obat penenang.

Sumber Merdeka.com

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Herman Apresiasi Tim Penyusunan LKPD, WTP Ke-10 Jadi Bukti Tata Kelola Keuangan Inhil
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Keributan di Gedung DPRD Riau Jadi Sorotan, PW-IWO Desak Pengusutan Tanpa Kompromi
Wisuda XXX STAI Auliaurrasyidin Tembilahan, Momentum Lahirnya Generasi Unggul untuk Kemajuan Daerah
Ketua Pembina Pos Yandu Inhil Katerina Susanti Herman, Pos Yandu  6 Bidang SPM
Wabup Yuliantini Instruksikan Seluruh OPD dan Camat Wajib Berinovasi, Inovasi Bukan Sekadar Formalitas
komentar
beritaTerbaru