Sabtu, 17 Oktober 2026 WIB

Tangkap Tora Sudiro dan Mieke Amalia, Polisi Sita 30 Butir Dumolid

- Kamis, 03 Agustus 2017 16:02 WIB
710 view
Tangkap Tora Sudiro dan Mieke Amalia, Polisi Sita 30 Butir Dumolid
Foto Merdeka.com
Jakarta, Pesisirnews.com - Pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Ciputat. Polisi menyita 30 butir dumolid dari rumah Tora dan Mieke.

"3 Strip dumolid kita amankan. 1 strip ada 10 butir jadi 30 butir," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung seperti dilansir dari merdeka.com, Kamis 3 Agustus 2017. 

Vivick mengatakan penangkapan pasangan artis itu setelah dilakukan pengembangan dari seseorang yang ditangkap sebelumnya. "Ya itu kan obat tidak dijual bebas," katanya.

Dumolid merupakan merek dagang bagi nitrazolam. Nitrazolam ini adalah obat yang masuk ke dalam golongan benzodiazepine, di mana dimanfaatkan dalam mengatasi gangguan tidur, ansietas berat, serta gangguan panik. Jika seseorang hendak membeli obat yang masuk ke dalam golongan benzodiazepine membutuhkan resep dokter, tidak dijual bebas, karena jenis obat ini dapat menyebabkan tingkat kecanduan tinggi, jadi harus digunakan dengan ekstra hati-hati.

Dumolid juga termasuk kategori obat penenang.

Sumber Merdeka.com

SHARE:
beritaTerkait
Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi
komentar
beritaTerbaru