Jumat, 15 Mei 2026 WIB

Ini Kata Mendagri Tentang Gafatar

- Jumat, 22 Januari 2016 13:39 WIB
1.070 view
Ini Kata Mendagri Tentang Gafatar
kompasiana
Menteri Delam Negeri Tjahjo Kumolo
PESISIRNEWS.COM - Ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) terus mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Gafatar bukanlah organisasi terlarang. Namun, mereka adalah aliran sesat.

"Di Kemendagri organisasi Gafatar itu tidak terdaftar, mereka hanya aliran sesat. Tetapi belum termasuk organisasi terlarang," ujar Tjahjo dalam kunjungan kerja ke Bengkulu, Kamis (21/1/2016).

Dalam kegiatannya, kata dia, organisasi ini selalu meminta izin atas nama kegiatan bakti sosial atau kegiatan lain tanpa menjelaskan bahwa mereka melakukan intervensi terhadap aliran tertentu.

Khusus Bengkulu, kata Tjahjo, aliran Gafatar sudah terdeteksi dan harus mendapat pengawasan khusus dari aparat. Namun, pemerintah pusatlah yang akan mengambil alih penanganan ini.

Alasannya, ujar Tjahjo, pemerintah tak mau peristiwa pembakaran kampung eks Gafatar di Kalimantan Barat kembali terjadi. Pemerintah pusat, ujar dia, akan mengirimkan kapal perang untuk memulangkan para eks anggota Gafatar ini.

Namun, sebelum dipulangkan, kata Tjahjo, mereka akan dibina terlebih dahulu oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas). Kemudian, baru dikembalikan ke masyarakat.

Terkait status sebagai organisasi terlarang, kata Tjahjo, akan dikembalikan kepada Jaksa Agung sebagai pemilik kewenangan yang bisa menetapkan status itu.

"Urusan aliran dan kepercayaan itu kita serahkan kepada Jaksa Agung untuk memutuskan status mereka," tutup Tjahjo. (liputan6)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sebut Berkopiah Najis, Sebuah Aliran di Solok Selatan Ditolak Warga
Majelis Adat Dayak Nasional Tolak Gafatar di Kalimantan
MUI Akhirnya Terbitkan Fatwa, Gafatar Sesat dan Menyesatkan
Kesbangpolinmas Akan Bekukan Izin Gafatar di Dumai
Kabupaten Inhil Bebas Dari Gafatar
Sekeluarga di Binjai Gabung Gafatar
komentar
beritaTerbaru