Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Kunker ke Kejari Banyuasin Jaksa Agung Tekankan Disiplin Hal Utama Institusi

- Senin, 19 Desember 2022 12:41 WIB
702 view
Kunker ke Kejari Banyuasin Jaksa Agung Tekankan Disiplin Hal Utama Institusi
Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin pada Senin 19 Desember 2022. (Foto: Puspenkum Kejagung)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Dalam kunjungan kerja (kunker) Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin pada Senin 19 Desember 2022 yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Agus Widodo, Jaksa Agung menyampaikan pentingnya bahwa “disiplin sebagai budaya organisasi”.

Jaksa Agung menyampaikan pimpinan harus memberikan contoh dan teladan, mulai dari disiplin waktu kerja, disiplin menyelesaikan pekerjaan, disiplin dalam berpakaian (seragam Kejaksaan/gamjak), disiplin administratif, serta penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Ia juga menyampaikan bahwa kedatangan tim Kejaksaan Agung dalam rangka silaturahim dengan para pegawai di daerah dan melihat langsung kondisi di lapangan serta memberikan masukan-masukan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Baca Juga:

Selanjutnya, Jaksa Agung berpesan kondisi kantor harus selalu bersih dan rapi sehingga masyarakat yang datang senang dan nyaman.

Jaksa Agung mengatakan bahwa di Kejaksaan Negeri Banyuasin dengan lahan kantor yang luas dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan publik seperti pelayanan tilang, pelayanan hukum, termasuk pelayanan di bidang lain sehingga akses masyarakat yang datang menjadi mudah.

Baca Juga:

Kunjungan kerja Jaksa Agung didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turin, Kepala Biro Umum, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum Jaksa Agung, dan Asisten Khusus Jaksa Agung, yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (PNC/PR)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaksa Agung Luncurkan Program “Transformasi Digital Kejaksaan Menuju Kejaksaan yang Handal dan Modern”
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice TP Narkotika
Jaksa Agung Minta Jajaran Pelajari dan Pahami Pelaksanaan KUHP Baru di Masa Transisi
Jaksa Agung: Perayaan Natal Kejaksaan RI Tahun 2022  Momentum Menjalin  Persaudaraan
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Restorative Justice Jadi Alternatif Dalam Penyelesaian Perkara
Dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Publik, Jaksa Agung Keluarkan Instruksi untuk Jajaran
komentar
beritaTerbaru