Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Publik, Jaksa Agung Keluarkan Instruksi untuk Jajaran

- Sabtu, 10 September 2022 15:00 WIB
1.019 view
Dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Publik, Jaksa Agung Keluarkan Instruksi untuk Jajaran
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Humas Kejagung)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan instruksi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.

Sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Sabtu (10/9), terdapat poin-poin instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada jajarannya untuk:

- Meningkatkan pengendalian terhadap penanganan perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, serta perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga:

- Meningkatkan pengendalian dalam pelaksanaan program kerja pengawalan dan pengamanan Bidang Intelijen, restorative justice Bidang Tindak Pidana Umum, serta pendampingan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

- Meningkatkan independensi dan profesionalitas dalam menjalin hubungan antar lembaga pemerintah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Baca Juga:

- Tetap memedomani Surat Jaksa Agung Nomor: R-3/A/SUJA/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 dalam hal meningkatkan pengawasan melekat pada satuan kerja.

- Meningkatkan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial sebagaimana Surat Jaksa Agung Nomor: R-41/A/SUJA/05/2021 tanggal 18 Mei 2022 dalam hal bijaksana dalam penggunaan media sosial.

[br]

- Mengedarkan surat ini ke seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang berada di daerah hukumnya.

- Melaporkan setiap pelaksanaan secara berkala atau sewaktu-waktunya apabila diperlukan.

Intruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendorong kinerja Kejaksaan untuk semakin meningkat, di mana dengan hadirnya penegakan hukum di tengah masyarakat yang berkeadilan, kepastian dan bermanfaat bagi masyarakat, serta melakukan penegakan hukum secara profesional, berintegritas dan bertanggung-jawab sehingga kepercayaan masyarakat terhadap instutusi Kejaksaan dapat meningkat. (PNC/PR)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaksa Agung Luncurkan Program “Transformasi Digital Kejaksaan Menuju Kejaksaan yang Handal dan Modern”
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice TP Narkotika
Jaksa Agung Minta Jajaran Pelajari dan Pahami Pelaksanaan KUHP Baru di Masa Transisi
Kunker ke Kejari Banyuasin Jaksa Agung Tekankan Disiplin Hal Utama Institusi
Jaksa Agung: Perayaan Natal Kejaksaan RI Tahun 2022  Momentum Menjalin  Persaudaraan
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Restorative Justice Jadi Alternatif Dalam Penyelesaian Perkara
komentar
beritaTerbaru