Selasa, 21 April 2026 WIB

Habib Bahar Bin Smith Ditahan Di Lapas Batu Nusakambangan

Haikal - Kamis, 21 Mei 2020 10:15 WIB
715 view
Habib Bahar Bin Smith Ditahan Di Lapas Batu Nusakambangan
Lapas Batu Nusakambangan Cilacap 
Cilacap,PESISIRNEWS.COM- Habib Bahar bin Smith, terpidana kasus penganiayaan anak ,kembali ditangkap setelah tiga hari sebelumnya resmi bebas dari sel tahanan di Lapas Kelas IIA Cibinong (Lapas Pondok Rajeg), Kabupaten Bogor, Sabtu (16/5/2020).ia dijebloskan kepenjara pada selasa(19/05/2020) dini hari.dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur ke Pulau Nusakambangan, Cilacap.


Seperti di beritakandetikcom, Bahar saat ini menempati sel high risk, one man one cell di Lapas Batu, Nusakambangan.

"Saat ini ditempatkan di Lapas Batu, one man one cell, semua sama (tidak digabung) kalau di Lapas Batu, high risk," kata Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas Se-Nusakambangan Erwedi Supriyatno saat dihubungi detikcom, Rabu (20/5/2020).


Dia menegaskan semua narapidana di Lapas Batu menempati satu kamar penjara sendirian atau one man one cell, sehingga tidak digabung dengan narapidana lain seperti lapas kebanyakan.

"Iya, satu kamar sendiri. Kita tidak ada gabung-gabung (dengan napi lain). Kalau di high risk satu-satu. (Posisinya sekarang) sendirian, semua narapidana sendirian," jelasnya.


Dia mengatakan Bahar tiba di pintu penyeberangan Wijayapura menuju Nusakambangan sekitar pukul 06.00 WIB WIB dan langsung menempati sel di Lapas Batu pagi tadi.

Sebelum menyeberang, pihaknya juga menerapkan SOP pengamanan dan SOP COVID-19 untuk mencegah penyebaran virus Corona ke dalam LP di Nusakambangan.

Tadi pagi, karena kita kan baru dapat pemberitahuan tengah malam. Terus jam 06.00 tadi tiba di Dermaga Wijayapura, terus nyeberang dan sampai di Lapas Batu sekitar pukul 06.35 WIB," ucapnya.(p)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Silaturahmi Humas Polres Inhil Bersama Wartawan, Pererat Sinergi dan Komunikasi
Empat Jurnalis di Sumbar Dianiaya Komplotan Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Ketum IWO Desak Kapolri Tangkap Pelaku
Apresiasi Polresta Sleman Tangkap 6 Wargad, Ketum IWO Akui Profesi Jurnalis Rentan Jadi Alat Memeras
Wartawan Pemeras Narasumber Bisa Di Pidana
Kasus Dugaan Pemerasan Dua Oknum Yang Mengaku Wartawan, IWO: Jangan Tebar Stigma Sesat di Tembilahan
Dugaan Penipuan dan Pemerasan oleh Dua Oknum Yang Mengatasnamakan Wartawan, Praktisi Hukum : Polres Inhil Bekerja Sesuai Koridor Hukum
komentar
beritaTerbaru