Rabu, 27 Mei 2026 WIB

Harimau Sumatera Berhasil Ditangkap Tim BBKSDA di Area PT RIA Pelangiran Inhil

Haikal - Minggu, 03 Mei 2020 11:16 WIB
993 view
Harimau Sumatera Berhasil Ditangkap Tim  BBKSDA di Area PT RIA Pelangiran Inhil
Saat Harimau Sumatera mau di evakuasi ke tembilahan
Tembilahan,PESISIRNEWS.COM- Sabtu 2 mei 2020 sekitar jam 09.00wib BBKSDA Riau bersama dengan HSE Arara Abadi berhasil menagkap Harimau Sumatera(panthera tigris sumatrae) menggunakan perangkap (box trap) di Petak 0226 Kanal Sekunder 41 D PT. RIA Desa Tanjung Simpang Kec. Pelangiran Kab. Indragiri Hilir.(3/05/2020)



Sekitar pukul 18.30 Wib Harimau Sumatera yang telah berhasil diamankan baru bisa dievakuasi dari Petak 0226 Kanal Sekunder 41 D PT. RIA Desa Tanjung Simpang Kec. Pelangiran ke Dermaga Nursery PT. RIA di Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kec. Pelangiran, dan terhadap harimau sumatera tersebut dilakukan pembiusan oleh dokter hewan BBKSDA Riau NANANG.



Harimau Sumatera tersebut akan dibawa ke PR HSD (Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya) Propinsi Sumbar via Tembilahan dengan menggunakan transportasi air/speed boad.

Selama proses evakuasi dilakukan pengawalan oleh Personil Polsek Pelangiran bersama dengan Koramil 10 Pelangiran. Kegiatan Evakuasi berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.
[ADNOW]
Kemudian sekira pukul 02.30 Wib rombongan yang membawa harimau sumatera tiba dipelabuhan bongkar muat barang Pt PelindoTembilahan, selanjutnya sekira pukul 04.00 Wib harimau dibawa ke PR HSD (Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya) propinsi Sumatera Barat, dengan menggunakan kendaraan roda empat(rls)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah karena Pandemi Virus Corona
Penting Diketahui: Mengenal Semua Jenis Varian Baru Virus Corona
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor,Ini Kata Kementerian Kominfo
Kominfo: Aplikasi PeduliLindungi Diunduh 32,8 Juta Orang, Bantu Tracing Penularan Virus Corona
Prof. Nila F. Moeloek: Waspada Virus Corona Varian Delta yang Banyak Menyerang Anak-anak
17 Orang Terjaring Razia Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Oleh Tim Satgas Covid 19 Inhil,Ini Sanksinya.
komentar
beritaTerbaru