Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

Jaksa Belum Terima SPDP, 3 Tersangka Perjudian Sudah Dilepas Polres Rohul

Haikal - Jumat, 03 April 2020 17:09 WIB
496 view
Jaksa Belum Terima SPDP, 3 Tersangka Perjudian Sudah Dilepas Polres Rohul
Pasirpangaraian,Rohul,Pesisirnews.com.
Kejaksaan Negeri Pasirpangaraian Kabupaten Rokan Hulu, belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan( SPDP) dari pihak Kepolisian terkait dengan perkara tindak pidana perjudian jenis Shooting fish yang dilakukan 3 orang tersangka .MS , 24 tahun,pekerjaan Karyawan Swasta, warga Kelurahan, Ujung Batu Kecamatan,Ujung Batu ,dan ZBB, 38 tahun,pekerjaan Karyawan Swasta, warga Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu,serta MS, pekerjaan, Wiraswasta, warga Langgak Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun

Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Pasirpangaraian Kabupaten Rokan Hulu, Ivan Damanik SH,MH,melalui Kasi Pidum Reza Rizki Fadillah SH,Jum'at 3/4/2020,dengan sambungan Selulernya.

Menurut Reza Rizki Fadillah ,pengiriman SPDP dari pihak kepolisian ada batas waktu maksimumnya setelah dikeluarkan atau dilakukan Spindiknya.
"Kita belum menerima SPDP nya ,maksimal 7 hari setelah Spridik,nanti kalau sudah masuk kita infokan lagi,bang",sebut Reza melaui selulernya.

Untuk diketahui ke 3 pelaku perjudian jenis Shooting Fish atau tembak ikan ikan tersebut, diamankan beserta Barang bukti berupauang sebesar Rp. 340.000.- (tiga ratus empat puluh ribu rupiah),1 (satu) unit meja game tembak ikan (Shooting Fish) dan1 (satu) buah chip mesin tembak ikan serta1 (satu) buah mesin tembak ikan, di Kedai kopi depan PKS ,PT RSI Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu, senin malam tanggal 30/3/2020,pukul 19:30 WIB, Selanjutnya 3 orang diduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk di proses lebih lanjut.
[ADNOW]
Yang aneh dari Pantauan awak media ,kamis 2/2/2020 ketiga orang diduga pelaku perjudian Shooting Fish tersebut nampak bebas berkeliaran di kecamatan Ujung Batu,bahkan satu orang lagi sudah bekerja di perusahaan PKS ,PT RSI sebagai asisten.(ace)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah karena Pandemi Virus Corona
Penting Diketahui: Mengenal Semua Jenis Varian Baru Virus Corona
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor,Ini Kata Kementerian Kominfo
Kominfo: Aplikasi PeduliLindungi Diunduh 32,8 Juta Orang, Bantu Tracing Penularan Virus Corona
Prof. Nila F. Moeloek: Waspada Virus Corona Varian Delta yang Banyak Menyerang Anak-anak
17 Orang Terjaring Razia Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Oleh Tim Satgas Covid 19 Inhil,Ini Sanksinya.
komentar
beritaTerbaru