Hadapi Kabut Asap dan Kemarau Panjang, Pemkab Inhil Gelar Salat Istisqa
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan menggelar Salat Istisqa atau salat meminta hujan sebagai ikhtiar bersama menghadapi
Artikel
Ujung Tanjung - Setelah lebih kurang delapan bulan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil), akhirnya SPBU yang berada Balam KM 24 Balam, Kecamatan Balai Jaya, sepenuhnya kembali ketangan Kh Syafril SE MSi.
BACA JUGA :H-Said-Syarifuddin-Terpilih-Secara-Aklamasi-Sebagai-Ketua-DPH-LAM-Kab-Inhil-Periode-2019-2024-
Hal itu berdasarkan putusan yang dibacakan ketua PN Rohil Faisal SH MH didampingi dua anggota Sondra Mukti Lambang Linuwih SH dan Lukman Nulhakim SH MH pada persidangan yang digelar, Kamis (19/12/19) siang kemarin diruangan sidang Cakra PN Rohil.
Baca Juga:
BACA JUGA :Hilang-di-Kampar-Kiri-Ditemukan-di-Jalan-Labersa-Kec-Siak-Hulu-Hulu
Dalam putusan yang dibacakan Ketua PN Faisal menyatakan menolak seluruhnya gugatan yang diajukan Kahar dan Firman. Atas putusan itu, terlihat Kh. Syafril SE MSi yang datang bersama keluarga terlihat bersujud syukur dan saling peluk mengeluarkan air mata bahagia.
Baca Juga:
Sebelumnya pada 11 April 2019 lalu, Syafril digugat Wahyu Kahar Putra dan Firman Kahar Putra terkait perjanjian jual beli tertanggal 17 Februari 2013, Nomor: 73/2013 dihadapan H Khalidin, SH, MH, Notaris yo Akta Surat Kuasa Tertanggal 17 Februari 2013, Nomor: 74/2013 dihadapan H.Khalidin, SH, MH, yo Akta Kesepakatan Bersama Tertanggal 05 Juni 2013, Nomor: 06/2013 dihadapan H.Khalidin, SH, MH, Notaris Yo Akta Pernyataan Keputusan Rakyat, PT Bumi Alam Riau, Tertanggal 15 April 2015, Nomor: 19/2015 Penghadap: Tn. Kahar Wirianto.
Sementara itu Adi Murphi Malau SH selaku Kuasa Hukum Syafril mengatakan perjuangan mereka selama proses persidangan tidak sia - sia karena gugatan Wahyu dan Firman ditolak seluruhnya oleh PN Rohil dan mengabulkan gugat kembali.
"Jadi kemenangan sepenuhnya ada pada pak Syafril sebagai tergugat satu. Objek jual beli SPBU antara Firman dan Wahyu adalah jaminan Bank, dan itu bertentangan karena melawan hukum Pasal 1320, 1335 dan 1337 KUHPerdata karena ada hak orang lain disitu yakni Bank BRI," paparnya.
[MGID]
Selain itu Syafril menambahkan, ia akan segera mengambil alih SPBU tersebut setelah mendapatkan petikan putusan dari PN Rohil. "Insya Allah satu dua hari akan kita selesaikan," pungkasnya. (Budiman)
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan menggelar Salat Istisqa atau salat meminta hujan sebagai ikhtiar bersama menghadapi
Artikel
TEMBILAHAN Semangat kemerdekaan dipadukan dengan gaya hidup sehat dalam gelaran Inhil Merdeka Run 2026 yang berlangsung di kawasan Ex Mu
Olah Raga
BANGKINANG Kepolisian Resor (Polres) Kampar mengungkap sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah hukum
Hukrim
PEKANBARU Waldan Abdillah Rafif kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah Nasional. Waldan berhasil meraih medali emas pada Kategori
Olah Raga
Pekanbaru Menjelang Hari Jadi ke78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia, Polwan jajaran Polda Riau memaknai momentum tersebut deng
Peristiwa
INDRAGIRI HILIRMalam mulai menyelimuti Lahang Hulu, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Namun perjuangan melawan keba
Artikel
Tembilahan, (28/8/2026) Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Yuliantini menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan
Artikel
Tembilahan Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, diwakili Staf Ahli Bupati Indragiri Hilir, T.M. Syaifullah, mengha
Artikel
Pekanbaru Polda Riau memperketat pengawasan terhadap areal bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk memastikan kawasan yang tela
Lingkungan
INDRAGIRI HILIR,Tiga pria dewasa dikabarkan hilang dan hingga kini belum dapat dihubungi setelah pergi menggunakan pompong untuk berjualan c
Peristiwa