Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
PEKANBARU Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi gabungan di sala
Hukrim
Berdasarkan informasi dihimpun, Yusroahui Bripka Akhirianto ke Polda Sumut, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP / 1520 / XI / 2018 / SPKT II tertanggal 7 November 2018.

Laporan dasar adalah screenshoot percakapan di grup WA Berita Batubara (Online). Di dalam percakapan yang ada di grup itu, pada 27 September lalu Yusro memposting beberapa foto aksi unjuk rasa. Kemudian anggota kelompok lainnya menanyakan lokasi demo itu.
Baca Juga:
Merespons pertanyaan itu, Yusro pun menjawab: 'Siantar simalungun Gmni GMKI HMI Himmah BEM dan lain lain. Mengutuk tindakan represif Oknum polri. Copot Kapoldasu. '
Postingan itu akhirnya membawa Yusro ke penjara. Dia disangka mencemarkan nama baik pejabat negara, yaitu Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. Polda Sumut pada tanggal 7 November lalu, dan menjeratnya dengan UU ITE.
Baca Juga:
Informasi yang beredar, Yusroinginan sebagai salah satu aktivis di Batubara. Ada juga yang menganggap dirinya sebagai media online wartawan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan Yusro memang ditangkap dan masih karena postingannya itu.
"Di WA-nya itu, pemilik akun Whatsapp Yusro postingannya itu di grup WA Berita Batubara. Dia memosting 'Siantar-simalungun, GMNI GMKI dan beberapa organisasi kepemudaan organisasi kemahasiswaan mengutuk tindakan represif oknum Polri, Kemudian, Tolong Copot Kapoldasu', itu memang kalimat yang dibuatnya sendiri ,: ucap Tatan.
Tatan pun memasukkan kalimat 'copot Kapoldasu' yang yang menjadi dasar penangkapan. Namun, kalimat itu merupakan kelanjutan dari postingan sebelumnya.
"Iya (karena menyebut copot Kapoldasu). Ini kan ada kelanjutan yang dia sampaikan itu kan ada sebab ya. Dia menawarkan kerusuhan-kerusuhan yang terjadi pada saat demo untuk grup-ke-grup Whatsapp, dan itu dalam bentuk screenshoot," ucap Tatan .
Dia menjelaskan, Yusro dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 316 KUHPidana.
Penangkapan terhadap Yusro mendapat reaksi dari KontraS Sumut. Mereka menilai kasus ini dipaksakan. "Penangkapan dan penahanan terhadap Yusro adalah satu langkah reaksioner dan serbaguna," kata Koordinator Badan Pekerja KontraS Sumut Amin Multazam.
KontraSpresi sudah ada strategi untuk mengawal kasus ini. Mereka berencan menyurati berbagai lembaga negara seperti Komnas HAM, LPSK, Kompolnas, dan DPRD Sumut.
"Semoga dengan segala upaya yang lolos, hukum dapat ditegakkan dan berjalan hanya demi dan atas nama keadilan," pungkasnya.
sumber:merdeka.com
PEKANBARU Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi gabungan di sala
Hukrim
TEMBILAHAN Penanganan stunting di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus didorong melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pem
Berita
Tempuling, (7/10/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi membuka Santri Expo Tahun 2026 yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes)
Berita
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Berita
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Artikel
MANDAH Pembangunan jerambah beton yang menghubungkan Kelurahan Khairiah Mandah dengan Desa Igal, Kecamatan Mandah, menjadi perhatian Pem
Berita
Jakarta Komjen Herry Heryawan resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri setelah dilantik d
Artikel
KERITANG Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah almarhu
Peristiwa
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel