Senin, 17 Agustus 2026 WIB

Ketum Partai Pendukung Jokowi Akhirnya Minta Korban Pelecehan Seksual Baiq Nuril Maknun Dibebaskan

Haikal - Selasa, 20 November 2018 16:57 WIB
450 view
Ketum Partai Pendukung Jokowi Akhirnya Minta Korban Pelecehan Seksual Baiq Nuril Maknun Dibebaskan

Pesisirnews.com-Partai politik pendukung Jokowi-KH Maruf Amin mulai bersuara. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar minta korban pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun dibebaskan.

WAKIL Ketua MPR Muhaimin Iskandar meminta aparat hukum membebaskan korban pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun.

Menurut Muhaimin Iskandar, Baiq Nuril Maknun adalah korban pelecehan seksual sehingga tidak bisa dijadikan terpidana.

Baca Juga:

Tindakan yang dilakukan korban pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun merekam pembicaraan dengan kepala sekolah M adalah untuk mengumpulkan barang bukti. 


Baca Juga:

yang dialaminya," ujar Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Menurut Muhaimin Iskandar, memenjarakan Ibu Nuril mengusik rasa keadilan di masyarakat.

"Besok-besok tidak akan ada yang mau melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya," ujar Muhaimin Iskandar.


Muhaimin Iskandar adalah Ketum PKB, partai  pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan KH Maruf Amin sebagai Capres-Cawapres pada Pemilihan Presiden 2019 (Pilpres 2019).

Muhaimin Iskandar melakukan kultwit, Sabtu (17/11/2018) terkait kasus pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun yang akan dipanggil jaksa pada 21 November 2018.

Menurut Muhaimin Iskandar, pelecehan yang dialami Ibu Nuril adalah relasi kuasa antara kepala sekolah dengan Ibu Nuril sebagai staf keuangan.


Ibu Nuril merekam pembicaraannya dengan Kepsek M untuk tujuan supaya tidak terjadi fitnah," ujar Muhaimin.

Karena itu, kata Muhaimin Iskandar, aparat penegak hukum harusnya melihat bahwa perekaman percakapan tersebut adalah satu-satunya alat Ibu Nuril untuk melawan dari pelecehan seksual yang dialaminya.

"Ibu Nuril pada posisi harus mempertahankan keutuhan keluarganya. Dia perlu bukti bahwa dia yang dilecehkan melalui percakapan telepon," ujar Muhaimin Iskandar.

Berikut kultwit Muhaimin Iskandar terkait kasus pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun.


@cakimiNOW: Pelecehan yang dialami Ibu Nuril adalah relasi kuasa antara kepala sekolah dengan Ibu Nuril sebagai staf keuangan. Ibu Nuril merekam pembicaraannya dengan Kepsek M untuk tujuan supaya tidak terjadi fitnah.

@cakimiNOW: Harus dilihat bahwa perekaman percakapan tersebut adalah satu-satunya alat Ibu Nuril untuk melawan dari pelecehan seksual yang dialaminya. Ibu Nuril pada posisi harus mempertahankan keutuhan keluarganya. Dia perlu bukti bahwa dia yang dilecehkan melalui percakapan telepon.

@cakimiNOW: Memenjarakan Ibu Nuril mengusik rasa keadilan di masyarakat. Besok-besok tidak akan ada yang mau melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya. Ibu Nuril harus dibebaskan karena dia adalah korban dari pelecehan seksual yang dialaminya.

Hotman Paris Hutapea Bongkar Salinan Vonis Hakim terhadap Nuril

Sebelumnya diberitakanWartakotalive.com, Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang, akhirnya membongkar vonis hakim kasus Baiq Nuril Maknun.

Hotman Paris Hutapea menunjukkan salinan putusan vonis Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat, terhadap Baiq Nuril Maknun.

Kasus pelecehan seksual Baiq Nuril justru kini menjadi terbalik.


Polisi tidak memproses hukum pelaku pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun, tetapi menjadi tersangka korban dan kini divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) meski sebelumnya divonis bebas oleh PN Mataram.

Hotman Paris Hutapea melalui akun instagramnya pun marah dan protes.

Hotman Paris Hutapea kemudian mengunggah potongan salinan putusan PN Mataram yang bebas murni terhadap Baiq Nuril Maknun

Dalam penggalan salinan putusan majelis hakim PN Mataram disebutkan, "... tidak ditemukan data-data terkait dengan maksud pemeriksaan," yaitu '... terkait dengan dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau menstransmisikan dan .... (tulisan tidak jelas) dokumenm yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."


Hotman Paris Hutapea memberi tanda lingkar pada satu alinea penggalan putusan majelis hakim PN Mataram tersebut.

Salinan putusan majelis hakim terhadap Baiq Nuril Maknun yang diberi tanda khusus Hotman Paris Hutapea berbunyi sebagai berikut : "menimbang, bahwa berdasarkan validasi bukti digital elektronik sebagaimana catatan data umum hasil pemeriksaan terhadap barang bukti digital Nomor 220-XII-2016-CYBER yang terdidi dari 5 (lima) sub barang bukti digital oleh Tim Pemeriksaan Digital Forensik pada Subdit IT & Cybercrime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri (vide: halaman 3-4), dan Analisis Hasil Pemeriksaan terhadap 5 (lima) sub barang bukti digital... yang pada pokoknya telah diperoleh analisis, bahwa "tidak ditemukan data-data terkait dengan maksud pemeriksaan," yaitu '... terkait dengan dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau menstransmisikan dan .... (tulisan tidak jelas) dokumenm yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Hotman Paris Hutapea sendiri kemudian menulis status di akun instagramnya, Jumat (16/11/2018) siang ini yang menunjukkan kemarahan dan seperti putus asa melihat kejanggalan sampai dia pun minta bantuan Tuhan.

"Oh Tuhan jangan biarkan wanita hambamu ini di penjara! ( ini copi putusan pn yg bebaskan nuril) ! Please My God! Do something! Pleaseeeee muzizatmu!" ujar Hotman Paris Hutapea seperti ditulisWartakotalive.com.

Hotman Paris Hutapea yang tengah berlibur bersama keluarga di Italia menulis lagi, "Ini hasil review keluarga hotman paris dari Milan Italia! Ayok semua Rakyat indonesia bersuara berjuangggg! Ini waktumu menolong yg lemah! Kasus Mbak Nuril."

Simak staus Hotman Paris Hutapea berikut ini.










SHARE:
Tags
beritaTerkait
Andi Arief: Sandi Uno Kita Tutup Jadi Cawapres, PKS: Mungkin Saja Anies Berjodoh dengan Sandi
Anas Urbaningrum akan Berikan Kejutan Setelah Bebas dari Lapas Sukamiskin, Selasa Besok
Partai Demokrat Waspada, Mohon Rakyat Ikut Memantau Intervensi Politik
AHY Berharap Anak-anak Muda Bisa Menyudahi Politik Uang, Politik Identitas dan Politik Fitnah
Aset M Nazaruddin yang Dirampas KPK Dilelang Rabu Depan di Pekanbaru, Ini Link Penawarannya
Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pengguna Narkoba Di Balai Jaya
komentar
beritaTerbaru