Jumat, 17 Juli 2026 WIB

Kecelakaan Saat ke Gedung KPK, Setya Novanto Dilarikan ke UGD

- Kamis, 16 November 2017 20:52 WIB
294 view
Kecelakaan Saat ke Gedung KPK, Setya Novanto Dilarikan ke UGD
Liputan6.com

Jakarta, Pesisirnews.com - Keberadaan tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novantoakhirnya terungkap. Ketua DPR RI itu kini berada di Rumah Sakit Permata Hijau.

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengungkap, mobil yang dikendarai Setya Novanto tabrakan saat menuju gedung KPK.

"Pak Setya Novanto mengalami kecelakaan saat sedang berjalan menuju ke KPK," ujar pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, seperti dilansir dari Liputan6.com, Kamis (16/11/2017) malam. 

Baca Juga:

Menurut Fredrich, Setya Novanto langsung dibawa ke unit gawat darurat (UGD). Saat ini, kondisi Setnov dalam kondisi tak sadarkan diri.

"Saat ini tengah ditangani dokter dan perawat," ujar Fredrich.

Baca Juga:

Ia menambahkan, kondisi luka Setya Novanto cukup parah. Kepala diperban dan harus menjalani CT Scan.

Muncul di TV

Sebelumnya, rekaman yang diklaim sebagai suara Setnov muncul dalam wawancara eksklusif dengan Metro TV. Suara dalam rekaman wawancara itu mengatakan dirinya akan datang ke gedung KPK.

"Saya akan datang. Insyaallah," ujar Setnov dalam wawancara eksklusif itu.

Namun, dia tidak menyebut kapan akan datang ke KPK. Dia hanya menegaskan tidak pernah lari dari kasus e-KTP yang menjeratnya.

Pada bagian lain wawancara itu, Setnov mengaku terkejut dengan upaya KPK menjemput paksa dan menggeledah kediamannya pada Rabu malam. Hal ini membuatnya heran, karena dia mengaku baru sekali dipanggil sebagai tersangka.

"Sebagai tersangka saya juga kaget, karena baru tersangka baru pertama kali panggilan terus tahu-tahu pas saya melucu lagi dari masalah-masalah hukum untuk hari ini, ternyata ada penggeledahan," kata dia.

Karena itu, dia merasa kasus korupsi yang menjeratnya berbau politis. Bahkan, mantan Ketua Fraksi Golkar ini merasa dizalimi dengan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya lihat ini nuansa politisnya tinggi, saya merasa dizalimi. Saya tidak pernah sama sekali, tidak pernah menerima uang, bisa dicek di BPK maupun BPKP," ujar Setnov dalam wawancara via telepon itu.

Dia juga menegaskan dirinya saat ini tengah melakukan upaya hukum untuk menghadapi penetapan tersangka oleh KPK.

"Saya sudah melakukan langkah-langkah, selain judicial review masalah yang berkaitan dengan ini di MK, saya juga melakukan langkah perlindungan hukum kepada Presiden dan lembaga lainnya," jelas Setnov.

Sumber Liputan6.com

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Herman Apresiasi Tim Penyusunan LKPD, WTP Ke-10 Jadi Bukti Tata Kelola Keuangan Inhil
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Keributan di Gedung DPRD Riau Jadi Sorotan, PW-IWO Desak Pengusutan Tanpa Kompromi
Wisuda XXX STAI Auliaurrasyidin Tembilahan, Momentum Lahirnya Generasi Unggul untuk Kemajuan Daerah
Ketua Pembina Pos Yandu Inhil Katerina Susanti Herman, Pos Yandu  6 Bidang SPM
Wabup Yuliantini Instruksikan Seluruh OPD dan Camat Wajib Berinovasi, Inovasi Bukan Sekadar Formalitas
komentar
beritaTerbaru