Rabu, 27 Mei 2026 WIB

Terjaring Razia Satpol PP PSK Ini Mengaku Keenakan

- Kamis, 21 September 2017 18:43 WIB
1.717 view
Terjaring Razia Satpol PP PSK Ini Mengaku Keenakan
Ilustrasi/Internet
Banjarbaru, Pesisirnews.com - Penutupan lokalisasi Pembatuan, Banjarbaru membuat PSK mencari rezeki dengan cara lain.

Salah satunya dilakukan HS (24) yang ditangkap Satpol PP Banjarbaru, Rabu (20/9).

Dia diciduk ketika melayani pria hidung belang di penginapan Ardika, Jalan Angkasa, Landasan Ulin. HS mengaku masih menjalani bisnis haram karena tak memiliki pilihan pekerjaan lain.

"Sempat jadi pemandu lagu di karaoke. Namun, saya keenakan jadi PSK," kata HS, seperti dilansir dari jpnn. 

Sementara itu, RN (34), pria yang terjaring satu kamar dengan HS mengaku sudah membayar Rp 700 ribu ke PSK tersebut untuk melayaninya.

"Saya booking dia selama empat jam, dari pukul 11:00 sampai 15:00 Wita. Tadi sudah satu kali. Mau nambah tapi Satpol PP datang," ujarnya.

Kasi Opda Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat mengungkapkan, keduanya melanggar Perda nomor 6 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Mereka akan ditipiringkan dengan ancaman kurungan penjara enam bulan atau denda Rp 50 juta," kata Yanto.

Dia menambahkan, HS merupakan mantan PSK di Pembatuan. "Nama dia terdata di list penerima jaminan hidup dari Kemensos pada Desember 2016," katanya. 

Sumber jpnn 

SHARE:
beritaTerkait
Perkuat Penegakan Hukum dan Penertiban Aset Daerah, Bupati Herman Gandeng Kejari Inhil
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Kempas, Sita 129 Butir Ekstasi dan 12,18 Gram Sabu
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang
Camat Mandah dan LAMR Kecamatan Mandah Tegaskan Larangan Aktivitas Maksiat dan LGBT di Kawasan Wisata Pantai Solop
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 8,9 Gram
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
komentar
beritaTerbaru