Selasa, 01 September 2026 WIB

Terjaring Razia Satpol PP PSK Ini Mengaku Keenakan

- Kamis, 21 September 2017 18:43 WIB
1.722 view
Terjaring Razia Satpol PP PSK Ini Mengaku Keenakan
Ilustrasi/Internet
Banjarbaru, Pesisirnews.com - Penutupan lokalisasi Pembatuan, Banjarbaru membuat PSK mencari rezeki dengan cara lain.

Salah satunya dilakukan HS (24) yang ditangkap Satpol PP Banjarbaru, Rabu (20/9).

Dia diciduk ketika melayani pria hidung belang di penginapan Ardika, Jalan Angkasa, Landasan Ulin. HS mengaku masih menjalani bisnis haram karena tak memiliki pilihan pekerjaan lain.

"Sempat jadi pemandu lagu di karaoke. Namun, saya keenakan jadi PSK," kata HS, seperti dilansir dari jpnn. 

Sementara itu, RN (34), pria yang terjaring satu kamar dengan HS mengaku sudah membayar Rp 700 ribu ke PSK tersebut untuk melayaninya.

"Saya booking dia selama empat jam, dari pukul 11:00 sampai 15:00 Wita. Tadi sudah satu kali. Mau nambah tapi Satpol PP datang," ujarnya.

Kasi Opda Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat mengungkapkan, keduanya melanggar Perda nomor 6 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Mereka akan ditipiringkan dengan ancaman kurungan penjara enam bulan atau denda Rp 50 juta," kata Yanto.

Dia menambahkan, HS merupakan mantan PSK di Pembatuan. "Nama dia terdata di list penerima jaminan hidup dari Kemensos pada Desember 2016," katanya. 

Sumber jpnn 

SHARE:
beritaTerkait
Hadapi Kabut Asap dan Kemarau Panjang, Pemkab Inhil Gelar Salat Istisqa
Inhil Merdeka Run 2026 Diikuti Ratusan Pelari, Semangatkan Gaya Hidup Sehat
Polres Kampar Ungkap Kasus Karhutla, Empat Pelaku Diamankan dan 17 Hektare Lahan Terbakar
Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Kejuaraan Nasional "RNTC RIAU NATIONAL CHAMPIONSHIP 2026".
Jelang Hari Jadi ke-78, Polwan Polda Riau Turun dalam Penanganan Karhutla
Kapolres Inhil dan Tim Gabungan Pilih Bermalam Demi Pastikan Karhutla Benar-Benar Padam
komentar
beritaTerbaru