Kamis, 25 Juni 2026 WIB

Rusak dan Hilangnya Alat Peraga Kampanye, Bukan Tanggungjawab Panwas

- Selasa, 20 Oktober 2015 06:22 WIB
318 view
BAGAN SIAPIAPI, PESISIRNEWS.COM - Terkait adanya statmen masyarakat yang mengatakan Panwas Rohil tidur tidak mengambil tindakan terkait Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir yang rusak dan hilang dibeberapa titik lokasi pemasangan perlu disampaikan bahwa Panwas Rohil tidak bertanggung jawab terhadap APK yang rusak dan hilang. Jika ada masyarakat yang komplain bisa melaporkan ke KPU Rohil.   

" APK yang hilang ataupun rusak, masyarakat dapat melaporkan kepada KPU Rohil bukan ke Panwas karena bukan kita yang membuatnya, mulai mencetak hingga memasangnya itu gaweannya KPU, bukan tugasnya Panwas menjaga APK yang terpasang itu" tegas Jaka Abdillah Ketua Panwas Rohil terkait tudingan masyarakat di salah satu media online.   
Namun jika ada warga masyarakat mendapati ada orang yang dengan sengaja merusak APK silahkan lapor ke Panwas Rohil karena perbuatan tersebut dapat dijerat dengan undang-undang nomor 8 tahun 2015 pasal 187 ayat 4 dengan ancaman Enam bulan penjara dan denda Enam juta rupiah.    

Terkait banyaknya temuan Panwas Rohil dan jajarannya terkait APK yang rusak dan hilang, Panwas Rohil sudah merekomendasikan kepada KPU Rohil untuk menggantinya bahkan pengadaan ulang APK tersebut.

" Sekarang tinggal KPU nya mau melaksanakan rekomendasi Panwas Rohil atau tidak dan juga tergantung anggaran yang tersedia, cukup tidak kalau pengadaan lagi" imbuh Jaka.

Menyikapi batas penyerahan surat pemberhentian sebagai anggota PNS/ASN atau DPRD bagi calon Bupati dan Wakil Bupati, Panwas Rohil mendukung sikap tegas KPU Rohil yang akan mencoret Paslon yang tidak menyerahkan surat pemberhentiannya, untuk itu Panwas Rohil akan memantau terus jelang batas akhir penyerahan surat tersebut pada, Saptu, 24/10/2015. (sam)

(rio)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
8 Petugas PKD Kecamatan Rupat Utara  Dilantik, Ini Pesan Ketua Panwascam
JK Ingatkan Pengurus Masjid Bahwa Masjid Bukan Tempat untuk Tempat Kampanye Politik
Bawaslu Kabupaten Bandung Ingatkan NasDem Kedatangan Anies Baswedan Tak Boleh jadi Ajang Kampanye
Rencana Kedatangan Anies Baswedan di Bandung Ditolak Mahasiswa, Dinilai Berbau Kampanye
Tanggapi Soal Menteri Berkampanye, Presiden Jokowi: Saya Minta Fokus Bekerja
Kampanye Dialogis di Rupat: Pasangan Kasmarni Tunjukan Sikap Santun dalam Berpolitik
komentar
beritaTerbaru