Senin, 29 Juni 2026 WIB

Bahaya Narkoba Disosialisasikan Kepada Pelajar Pekanbaru

- Kamis, 13 Agustus 2015 16:43 WIB
558 view
Bahaya Narkoba Disosialisasikan Kepada Pelajar Pekanbaru
foto: yanti
Ayat Cahyadi saat sosialisasi.
PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi, Kamis (13/8/2015) membuka secara langsung Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang narkoba kepada pelajar se-Kota Pekanbaru, di salah satu hotel yang ada di Kota Pekanbaru.

Acara ini dihadiri oleh pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru beserta seluruh staf yang hadir. Tampak pula AKP Syahril SH sebagai Kasubag Hukum Polresta Kota Pekanbaru.

Dalam sambutannya Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengatakan bahwa di Indonesia 4,5 juta jiwa yang terkena dampak narkoba dan sangat memperhatinkan generasi muda penerus bangsa yang banyak menjadi korbannya.

"Diimbau kepada seluruh siswa dan siswi untuk selalu berhati-hati di dalam memilih pertemanan. Karena umur yang seusia ananda mudah terpengaruh. Oleh karna itu mari hindari narkoba, karna narkoba nikmatnya sementara tetapi nyawa taruhannya," ujar Ayat.

Menurut Ayat, akhir-akhir ini sedang marak aksi anarkis para remaja, yaitu aksi kriminalitas geng motor yang beranggotakan para generasi muda yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. Dan ini pada umumnya merupakan komunitas pecinta kendraan bermotor yang memiliki solidalitas yang tinggi antar-anggota.

"Namun geng motor disini sarat akan tingkah negatif yang sudah disusupi oleh oknum kriminal yang mengubah image geng motor menjadi komunitas yang kejam brutal dan ditakuti," terangnya.

Terakhir, Ayat berharap agar kedepan semua stakeholder mampu bersama-sama saling bersinergi dalam menangani dan membasmi narkoba sampai ke akarnya. "Karena ini sangat berbahya bagi anak didik, bangsa dan negara," pungkasnya. (yan)

(rik)


SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat *medsos facebook* tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja K
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru