HKG PKK ke-54 Segera Digelar, Katerina Susanti Matangkan Rangkaian Kegiatan di Inhil
Tembilahan, (11/9/2026) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti H
Artikel
Pesisirnews.com - Ezra Walian dipastikan tidak bisa memperkuat Timnas U-23 Indonesia di Kualifikasi Piala AFC U-23 di Vietnam. Penyebabnya, dia disebut sudah pernah memperkuat Belanda U-17 di Piala UEFA U-17 2013 lalu.
Baca Juga :Apel Gelar Pasukan, Polres Inhil Cek Kesiapan Personil Pengaman Pemilu
Dilansir dari JPNN.com, dalam surat FIFA ke PSSI, ditegaskan bahwa setelah mengumpulkan data terkait pindah kewarganegaraan seorang pemain, maka mereka melarang Ezra tampil untuk membela Indonesia.
Baca Juga:
"Berdasarkan data dari dokumen yang kami terima, Ezra Walian tidak berhak meminta berpindah asosiasi karena dia pindah kewarganegaraan Indonesia setelah bermain dalam laga internasional di kompetisi resmi sebagai perwakilan Belanda," bunyi surat FIFA.
Aturan itu mengacu kepada aturan FIFA terkait perpindahan kewarganegaraan pemain. Di pasal 5 ayat 2 Statuta FIFA, seorang pemain yang pernah membela sebuah negara pada kompetisi resmi, tidak berhak untuk membela asosiasi lain pada pertandingan internasional.
Baca Juga:
Baca Juga :Bupati Wardan: Zakat merupakan upaya menurunkan tingkat kemiskinan
Dalam Statuta FIFA tentang status pemain yang berganti asosiasi, disebutkan bahwa pemain hanya boleh sekali berganti kewarganegaraan sehingga dia diperkenankan membela negara lain dalam pertandingan internasional.
Aturan itu pun ada syarat yang harus dipenuhi, yakni pemain bersangkutan tidak pernah bermain di pertandingan resmi Level A bersama asosiasi sebelumnya, walaupun hanya sebagai pemain pengganti.
Baca Juga :Program 100 Hari Kerja Bupati-Wakil Inhil, 240 Penderita Katarak Jalani Operasi Gratis
Karena alasan itulah, PSSI dipastikan tak bisa menurunkan Ezra Walian di kualifikasi Piala AFC U-23.(dan).
Tembilahan, (11/9/2026) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti H
Artikel
Indragiri Hulu Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau langsung p
Artikel
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi di Jalan Budiman, Gang Silaturahim 1, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir
Peristiwa
BENGKALIS,Polda Riau bersama jajaran terus memasifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyasar langsung masyar
Artikel
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Johor Bahru Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya terpadu penangana
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Plh Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, sambut kedatangan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso S
Artikel
Siak Polda Riau memanfaatkan teknologi drone untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Drone tak hanya digunaka
Artikel
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membu
Lingkungan