
Satgas PKH Terus Bergerak Sampai Kawasan Hutan Kembali Pada Negara
RIAU Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus melakukan pergerakan secara intensif terhadap sejumlah perusahaan maupun
ArtikelJAKARTA, Pesisirnews.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan pada Senin (31/5), telah mengeluarkan pengumuman terkait formasi calon peserta seleksi CASN PPPK Guru Tahun 20211.
Berdasarakan informasi tertulis yang diperoleh Pesisirnews.com melalui surat yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Iwan Syahril, kriteria calon peserta seleksi CASN PPPK Guru Tahun 2021 adalah:
a. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai Database Tenaga Honorer Eks K-II BKN;
Baca Juga:
b. Guru Honorer yang mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbudristek;
c. Guru bukan ASN yang mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbudristek;
Baca Juga:
d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek.
2. Pendaftaran peserta seleksi CASN PPPK Guru dilakukan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara yaitu https://sscasn.bkn.go.id.
3. Peserta yang berstatus sebagai Penyandang Disabilitas dapat mendaftar ke formasi manapun, kecuali:
a. Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas rungu;
b. Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas rungu;
c. Guru Penjasorkes Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas daksa; dan
d. Guru Seni Budaya Keterampilan Ahli Pertama bagi Penyandang disabilitas netra.
4. Seleksi CASN PPPK Guru Tahun 2021 meliputi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi;
5. Seleksi administrasi meliputi verifikasi dan validasi kelengkapan berkas serta kesesuaian dokumen pendaftar berdasarkan kriteria calon guru PPPK.
a. Berkas yang diperlukan untuk seleksi administrasi adalah:
1. Pasfoto;
2. Scan Kartu Tanda Penduduk;
3. Scan Ijazah dan Transkrip Nilai pada jenjang S-1/D-IV;
4. Scan Sertifikat Pendidik bagi yang memiliki;
5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan:
i. Surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah;
ii. Video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dan menjalankan tugas sebagai pendidik.
b. Verifikasi dan validasi dilakukan secara otomatis dan manual melalui sinkronisasi Database BKN dan Dapodik Kemdikbudristek.
c. Verifikasi administrasi dilakukan berdasar pada linieritas Sertifikasi Pendidik dan/atau
[br]
Kualifikasi Pendidikan
Jika Sertifikasi Pendidik tidak sesuai, dilanjutkan dengan verifikasi berdasar pada linieritas Kualifikasi Pendidikan. Kesesuaian Linieritas dimaksud merujuk pada SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud No 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.
6. Seleksi Kompetensi dilakukan melalui Tes Kompetensi PPPK Guru:
a. Tes Kompetensi PPPK Guru meliputi Tes kompetensi dan Wawancara;
b. Materi Tes Kompetensi terdiri atas: Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosio Kultural;
c. Tes kompetensi dan Wawancara dilaksanakan sesuai prosedur penyelenggaraan menggunakan metode Computer Assisted Test Ujian Nasional Berbasis Komputer (CAT-UNBK) dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID 19;
d. Tes Kompetensi PPPK Guru akan dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali sepanjang tahun 2021 di Tempat Ujian Kompetensi (TUK) yang akan ditetapkan oleh Kemendikbudristek;
e. Seluruh pelaksanaan Tes Kompetensi PPPK dibiayai oleh Kemendikbudristek melalui:
i. Ditjen GTK untuk pembiayaan SDM CAT-UNBK; dan
ii. Dana BOS untuk Operasional di TUK yang meliputi kebersihan, kesehatan, dan keamanan.
f. Hal-hal teknis berkaitan dengan pelaksanaan Tes Kompetensi PPPK akan diinformasikan kemudian.
RIAU Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus melakukan pergerakan secara intensif terhadap sejumlah perusahaan maupun
ArtikelTEMBILAHAN Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembang
ArtikelPEKAN BARU Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung swasembada pangan nasional. Hal ini ditegaskan l
Berita(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN Mantan Kepala Desa (Kades) Hairudin Ahyar (HA) di Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir, Ria
Hukrim(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, menerima secara langsung bantuan pangan berupa beras dari Perum Bulog Inhil
Artikel(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Herman, sambut hangat kunjungan Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn)
ArtikelINDRAGIRI HILIR, Dalam semangat menjaga kelestarian lingkungan dan memitigasi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polda Riau mengge
ArtikelIndragiri Hilir, Karhutla Fun Run 2025 dan deklarasi zero Karhutla di Polres Indragiri Hilir (Inhil) berlangsung semarak dengan diikuti rat
ArtikelINHIL Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Indragiri Hilir (Inhil)
ArtikelTembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, meninjau langsung kondisi fisik bangunan Islamic Center yang terletak di Jalan Pen
Artikel