Senin, 20 April 2026 WIB

Mujahidin AQAP menjatuhkan hukuman rajam terhadap seorang wanita yang melakukan zina

- Selasa, 05 Januari 2016 07:06 WIB
1.517 view
Mujahidin AQAP menjatuhkan hukuman rajam terhadap seorang wanita yang melakukan zina
Foto: arrahmah
Muslimah Yaman berdiri di dekat keledai di daerah Al-Jadaan di provinsi Marib
MUKALLA, PESISIRNEWS.COM - Mujahidin Al Qaeda Semenanjung Arab (AQAP) telah menjatuhkan hukuman rajam terhadap seorang wanita di wilayah yang mereka kontrol setelah wanita tersebut terbukti melakukan prostitusi, ujar beberapa saksi mata pada Senin (4/1/2016).

Wanita tersebut ditempakan di sebuah lubang di tengah-tengah halaman bangunan militer dan dirajam sampai mati di hadapan puluhan warga di ibukota provinsi Hadramaut, Mukalla, pada Ahad (3/1/2016), menurut pernyataan salah seorang saksi mata seperti dilaporkan AFP.

Seorang jurnalis lokal yang berada di lokasi kejadian juga menegaskan adanya hukuman rajam tersebut, namun pejuang AQAP melarang orang-orang mengambil foto.

“Ini adalah pertama kalinya kami melihat hal seperti itu,” ujar saksi lainnya.

Salinan putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan Hadramaut Anshar Al-Shariah di bulan Desember mengatakan bahwa perempuan yang sudah menikah tersebut mengaku di depan hakim telah melakukan perzinahan. (ry)


Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI


Sumber: arahmah.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anjungan Digital Desa Bantu Masyarakat dalam Mengurus Perizinan dan Mengakses Informasi
Bocorkan Data Pribadi Orang Lain, Ancaman Hukuman Berat Menanti
Waduh! Pemuda Saudi Kembali Divonis Hukuman Mati untuk yang Kedua Kalinya
Supir Truk Ini Dapat Pengurangan Hukuman 110 Tahun Penjara dari Gubernur
Jurnalis AS Dijatuhi Hukuman 11 Tahun Penjara dan Kerja Paksa Oleh Pengadilan Myanmar
Tak Ada Hal Meringankan, Aipda Roni Syahputra Pembunuh Dua Perempuan Divonis Hukuman Mati
komentar
beritaTerbaru