Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
PEKAN BARU Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang kurir narkoba berinisial
Hukrim
RIYADH, Pesisirnews.com - Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati baru terhadap seorang pemuda atas kejahatan yang dilakukan ketika dia masih di bawah umur setelah pengadilan yang lebih tinggi membatalkan keputusan sebelumnya.
Dikutip dari Reuters, Kamis (3/3/2022), keluarganya mengatakan putusan tersebut sebagai “pengadilan yang sangat tidak adil".
Abdullah al-Huwaiti ditangkap ketika dia berusia 14 tahun dan dijatuhi hukuman mati tiga tahun kemudian pada tahun 2019 atas tuduhan pembunuhan dan perampokan bersenjata.
Baca Juga:
Pengadilan kemudian membatalkan hukuman pada bulan November tetapi, di bawah hukum Saudi, pengadilan ulang biasa terjadi.
"Pengadilan Pidana di Tabuk (barat laut) menghukum anak di bawah umur Abdullah al-Huwaiti sebagai pembalasan," tulis ibunya Um Abdullah di Twitter setelah putusan hari Rabu kemarin.
Baca Juga:
"Setelah Mahkamah Agung membatalkan putusan pertama karena pengakuan palsu, hari ini ia mengumumkan hukuman yang tidak adil seperti terakhir kali,†ungkap ibu Abdullah al-Huwaiti.
Kantor media pemerintah Saudi CIC tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
Pihak berwenang Saudi pada tahun 2020 telah membatalkan hukuman mati untuk remaja dan mengatakan mereka akan menerapkan ini secara surut.
Komisi Hak Asasi Manusia yang didukung kerajaan kemudian mengklarifikasi bahwa larangan hukuman mati hanya berlaku untuk kategori pelanggaran yang lebih rendah di bawah hukum Islam yang dikenal sebagai "ta'zeer."
[br]
Putusan hari Rabu terhadap Huwaiti termasuk dalam kategori "qisas", atau pembalasan, biasanya untuk pembunuhan, yang menurut hukum Islam memungkinkan keluarga korban untuk menuntut hukuman mati, kompensasi atau menawarkan pengampunan.
"Abdullah al-Howaiti sekarang telah dijatuhi hukuman mati tidak hanya sekali, tetapi dua kali, oleh pengadilan yang mengetahui bahwa dia berusia empat belas tahun ketika dia ditangkap dan disiksa," ungkap Maya Foa, direktur badan amal anti hukuman mati Reprieve dalam sebuah pernyataan.
"Bagaimana ini bisa terjadi ketika Arab Saudi telah mengklaim, begitu sering dan dengan lantang, untuk menghapuskan hukuman mati untuk anak-anak?" protesnya.
Huwaiti telah ditangkap bersama dengan lima orang lainnya dan Human Rights Watch and Reprieve mengatakan keenam terdakwa mengatakan kepada sidang pengadilan bahwa para interogator telah memaksa pengakuan mereka melalui penyiksaan atau ancaman.
Pihak berwenang Saudi sebelumnya telah membantah tuduhan serupa tentang penggunaan penyiksaan kepada tersangka pelaku tindak pidana untuk membuat pengakuan. (PNC)
PEKAN BARU Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang kurir narkoba berinisial
Hukrim
PekanbaruPolda Riau bersama Tim Satgas Pusat Studi Ilmu Kepolisian menggelar kegiatan penyiapan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Pusa
Artikel
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, secara resmi melepas keberangkatan 131 jamaah umrah yang diberangkatkan oleh PT Bi
Islam
Pulau Burung, (23/7/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung progres revitalisasi SD Negeri 005 Pulau Burung, Kecam
Artikel
Pulau Burung, (22/7/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, secara resmi menutup Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke16 Tingkat
Advertorial
Tembilahan Dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke66 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan silaturahmi ke K
Artikel
Tembilahan, 22 Juli 2026 Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., memimpin rapat pembahasan tindak lanjut usulan prioritas p
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Perkuat sinergi lintas daerah, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman bersama Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroh
Artikel
Tembilahan, (21/7/2026) Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Katerina Susanti, menghadiri sekaligus membuka kegiat
Artikel
Indragiri Hilir Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Andrianto, S.H., M.H. menghadiri kegiatan silaturahmi sekaligus sosialisasi dan workshop y
Artikel