Selasa, 08 September 2026 WIB

Legalkan Ganja, Negara Bagian AS Raih 3,1 Miliar Dolar

- Selasa, 23 September 2014 19:07 WIB
661 view
Legalkan Ganja, Negara Bagian AS Raih 3,1 Miliar Dolar
Perkebunan ganja di California yang sudah dilegalisasi penggunaanya sejak 2010 (Foto : Time/huffingtonpost.com)
WASHINGTON DC, PESISIRNEWS.com - NerdWallet, situs keuangan pribadi di AS memperkirakan keuntungan total 3,1 miliar dolar AS (Rp 372 miliar) per tahun bagi negara bagian yang melegalkan ganja, Senin (22/9).

California diperkirakan mendapat keuntungan paling banyak dari legalisasi ganja, yaitu sebesar 519 juta dolar AS (Rp 62 miliar) per tahun, uang itu akan mendanai anggaran Depertemen Taman dan Rekreasi California tahun 2013. New York di urutan kedua dengan keuntungan sebesar 248 juta dolar AS (Rp 29 miliar), kata NerdWallet. Tujuh negara bagian lainnya akan mendapatkan 100 juta dolar AS per tahun dari legalisasi ganja, dan 25 negara bagian lainnya akan mendapatkan 20 juta dolar AS (Rp 2,4 miliar) per tahun.

Perkiraan NerdWallet diasumsikan pada 15 persen cukai yang dikenakan pada penjualan ganja untuk tujuan rekreasi. NerdWallet menambahkan pajak penjualan lokal pada angka itu.

Situs ini tidak menghitung penerimaan pajak ganja medis di 23 negara bagian. Perkiraan penghematan anggaran penegakan hukum juga tidak dihitung oleh situs ini. Pada tahun 2010, ekonom Universitas Harvard memperkirakan penghematan tahunan dalam anggaran penegakan hukum jika ganja dilegalkan sebesar 8 miliar dolar AS (Rp 962 miliar).

Studi terbaru memperkirakan keuntungan industri ganja di AS mencapai 8 miliar dolar AS (Rp 962 miliar) per tahun dan meningkat menjadi 10 miliar dolar AS per tahun (Rp 1,2 triliun) pada tahun 2018.

Pada tahun 2012, Colorado dan negara bagian Washington melegalisasi penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi. Pada bulan November, Oregon dan Alaska akan mengadakan pemungutan suara untuk memutuskan legalisasi ganja untuk tujuan rekreasi, sementara di Florida dilakukan pemungutan suara untuk memutuskan legalisasi ganja untuk tujuan medis. (huffingtonpost.com)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Pekanbaru Disorot, PBH Peradi Desak Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Ketua DPRD Soppeng Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan ASN
Kapolda Riau Tekankan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas Sikat Mafia Hutan
Oknum yang terlibat didalam Kawasan Hutan TNTN Penegakan Hukum Tetap Dilaksanakan
Kuasa Hukum H. Masrul: BPN Pekanbaru Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Terbitnya Sertifikat di Tanah Sengketa
Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP. Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara
komentar
beritaTerbaru