Jumat, 19 Juni 2026 WIB

Komisi III DPRD Dumai Segera Panggil PT SDS dan KLH

- Rabu, 04 November 2015 14:28 WIB
539 view
Komisi III DPRD Dumai Segera Panggil PT SDS dan KLH
dika
Komisi III saat kunjungan lapangan.
DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Wilayah perairan dan pemukiman penduduk di Kecamatan Sungai Sembilan, kerap menjadi sasaran pencemaran lingkungan. Pasalnya, daerah yang berada di pinggir kota ini banyak terdapat bangunan industri mulai dari pengolahan minyak kelapa sawit hingga pabrik semen.

Menindaklanjuti persoalan lingkungan ini, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Dumai, Johannes MP Tetelepta, bakal memanggil perusahaan yang dinilai kerap melakukan pencemaran lingkungan seperti PT. Sari Dumai Sejati dan pihak pemerintah melalui Kantor Lingkungan Hidup (KLH).

Maksud dan tujuan pemanggilan itu, kata politisi Partai Gerindra, untuk memberikan kejelasan terhadap sanksi yang didapat perusahaan apabila melakukan pencemaran lingkungan baik itu limbah, tumpahan CPO, debu batu bara dan asap hitam oleh Pemerintah Kota Dumai melalui instansi terkait.

"Kita sering menerima laporan berupa gambar dari masyarakat tentang dugaan pencemaran lingkungan yang dinilai kerap dilakukan perusahaan PT. SDS. Oleh karena itu, kita akan memanggil KLH dan perusahaan untuk mendudukkan masalah ini dalam rangka menjalankan sanksi terhadap pelaku pencemaran," katanya, kemarin.

Tak hanya itu saja, Johannes, kerap mengaku kecewa tidak ada tindakan tegas dari Kantor Lingkungan Hidup kepada perusahaan industri yang diduga sering melakukan pencemaran lingkungan hingga akhirnya menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang berada tidak jauh dari aktibitas perusahaan.

"Selama ini belum ada perusahaan di wilayah industri Kecamatan Sungai Sembilan, yang mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah. Oleh karena itu, saya mewakili masyarakat akan mengundang keduanya untuk memberikan penjelasan secara detail terhadap persoalan ini," tegasnya.

Johannes, juga meminta tindakan tegas dari Kantor Lingkungan Hidup kepada perusahaan industri yang dinilai kerap melakukan pencemaran lingkungan. Terkesan, selama ini pemerintah ada unsur menutup-nutupi tentang aktivitas pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan.

"Korban dari pencemaran lingkungan ini sudah jelas, kalau tidak masyarakat pasti biota laut. Kami minta pemerintah, dalam hal ini KLH untuk selalu transparan dalam memberikan informasi terkait hasil sampel pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan," bebernya mengakhiri. (dcp)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Guna Memastikan Keamanan dan Kenyamaan Jemaah Haji,Bupati  Inhil Herman Mengecek Armada Fery
Puluhan Guru Bantu Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Adukan Nasibnya ke DPRD Inhil
Bupati Inhil, Herman Hadiri Paripurna DPRD, APBD Inhil 2026 Resmi Disahkan
komentar
beritaTerbaru