Sabtu, 07 Maret 2026 WIB

Wuih! Rp 18 Juta per Jam Tarif Bisnis Lendir di Mesir, Modusnya Jasa Pernikahan Adat

- Rabu, 09 Desember 2020 16:42 WIB
1.806 view
Wuih! Rp 18 Juta per Jam Tarif Bisnis Lendir di Mesir, Modusnya Jasa Pernikahan Adat
Ilustrasi: Wanita Penghibur. (elbashayer.com)

KAIRO, Pesisirnews.com - Portal berita Mesir elbashayer.com pada Selasa (8/12/2020) melaporkan Petugas Investigasi Kairo, di bawah pengawasan Mayor Jenderal Nabil Salim selaku Direktur Administrasi Umum Departemen Investigasi Modal, berhasil mengungkap praktek prostitusi online di Qasr El Nil Mesir yang dijalankan dua wanita melalui jejaring sosial Facebook.

Dua wanita yang tinggal di Giza ditangkap oleh Departemen Kepolisian Qasr El Nil di Kairo. Salah satu dari mereka mengakui bahwa dia telah melakukan tindakan tidak bermoral dengan memfasilitasi dan mengeksploitasi wanita lain untuk melakukan kegiatan terlarang melalui internet dengan imbalan sejumlah uang.

Polisi menyita 2 ponsel, salah satunya berisi pesan dan percakapan yang menunjukkan aktivitas mereka yang melanggar hukum.

Baca Juga:

Menteri Dalam Negeri untuk Keamanan Kairo, Mayor Jenderal Ashraf Al-Jundi, mengatakan, kedua wanita yang ditangkap telah dibawa ke Jaksa Penuntut Umum untuk diselidiki lebih lanjut.

Sedangkan menurut Kepala investigasi Sektor Kairo Barat yang dipimpin oleh Brigjen Ali Nour El-Din, praktek esek-esek terselubung yang dikelola oleh dua wanita itu dengan cara menarik minat para wanita muda lainnya melalui media sosial dengan iming-iming sejumlah uang. Syaratnya mereka harus memberikan layanan kesenangan kepada para pria peminatnya.

Baca Juga:

[br]

Dihadapan detektif, dua wanita penjaja kenikmatan itu mengakui bahwa mereka telah membuat halaman di Facebook, di mana mereka menawarkan kesenangan terlarang kepada kaum adam dengan imbalan sejumlah besar uang.

Terbongkarnya praktek prostitusi online tersebut bermula dari petugas polisi Kairo yang menyamar di akun Facebook mereka untuk berkencan dengan salah satu gadis.

Di laman tersebut berisi banyak foto gadis-gadis, di mana mereka menunjukkan kesediaan mereka untuk melakukan perbuatan terlarang dengan mematok tarif tertentu.

Untuk menutupi ‘bisnis lendir’ tersebut, mereka mengemasnya dengan modus hukum pernikahan umum atau pernikahan adat, dan mengatakan jasa hubungan kelamin yang mereka berikan sah dilakukan.

Tersangka menambahkan bahwa mereka juga membuat beberapa akun di media sosial Tik Tok dan aplikasi “Si Hai” dengan nama palsu untuk menjaring pelanggan.

Setiap pria yang ingin menggunakan jasa mereka dipatok tarif 1.000 poundsterling per jam (lebih dari 18 juta rupiah), dan untuk pernikahan adat dalam seminggu seharga 5.000 poundsterling (lebih dari 94 juta rupiah).

Sumber: (elbashayer.com)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Inhil Herman Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah pada Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030
Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Asisten III Setda Inhil
Terhitung 1 Januari Sampai 28 Februari 2025 Diskon Tarif Listrik PLN 50%
Pj Bupati Inhil Resmi Buka Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Sosialisasi ITKP
Pegadaian Membangun Perekonomian Masyarakat Lewat Digitalisasi Bisnis dan Ekosistem Emas
3 Pejabat Baru di Inhil Disambut dengan Adat Tepung Tawar oleh Bupati HM. Wardan
komentar
beritaTerbaru