MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Terkait dugaan adanya KKN dalam pelaksanaan Proyek Reboisasi Hutan Manggrove di Desa Tanjungbunga, Kecamatan Pulau Merbau Kepulauan Meranti, Selasa (11/8) siang dilakukan verifikasi oleh tim Dishutbun, LSM, pihak kontraktor, dan pihak desa, dengan meninjau langsung ke lapangan.
Menurut Direktur CV Agritama Makmur, Ismail S Hut, mengatakan bahwa lokasi yang ditunjukkan tersebut benar, dan proses pengerjaannya memakan waktu tiga (3) bulan hingga selesai akhir November 2012 lalu. "Luas areal yang dikerjakan yakni 100 Ha dengan jumlah bibit mangrove 500.000 batang," ucapnya.
Sementara itu, Kades Tanjungbunga, Nizam, menuturkan bahwa sewaktu pengerjaan kemarin, diawali pemeriksaan bibit oleh pihak Dishutbun didampingi perangkat Desa.
"Kita kemarin menyiapkan 800 ribu batang manggrove. Sengaja kita lebihkan sebagai antisipasi jika ada yang mati. Dan bibitnya pun sangat bagus, bahkan sempat mendapat pujian dari mantan Wakil Bupati Masrul Kasmy sewaktu lewat daerah ini," sebutnya.
Diterangkan olehnya, bibit yang didapatkan tersebut tidak lain tidak bukan merupakan bibit asal daerahnya sendiri (tanjungbunga, red), "Pekerjanya pun melibatkan warga sekitar dan beberapa warga asal desa lain," terang Nizam.
Dari hasil peninjauan tersebut, didapatkan bahwa hasil penanaman proyek penghijauan tahun 2012 hingga saat ini kondisinya masih bagus, meskipun ada beberapa lahan di pinggir jalan yang rusak dikarenakan ternak kambing yang mati karena faktor alam. (Adi)