Jumat, 19 Juni 2026 WIB

BPTPM Pekanbaru Razia Gudang Avian

- Rabu, 29 Juli 2015 21:36 WIB
537 view
PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Pekanbaru gencar menertibkan usaha yang tidak mengantongi izin. Pasca lebaran ini razia pertama dilakukan di Pergudangan Avian di Jalan Arengka II Pekanbaru.

Razia dipimpin Plt Kepala BPTPM M Jamil MA beserta anggota tim yustisi lainnya. Jamil menuturkan bahwa razia penertiban ini dilakukan kepada pengusaha agar mereka sadar ketika membuka usaha di Pekanbaru harus terlebih dahulu melengkapi izinnya.

"Tentunya kesadaran akan memiliki izin operasional usaha atau izin ganguan. Artinya, setiap pengusaha hendak membuka usaha di Pekabaru harus terlebih dahulu mengantongi izin," ungkap Jamil, Rabu (29/7/2015).

Jamil mengatakan, bagi mereka yang sudah megantongi izin usaha maka mereka akan aman menjalankan usahanya di Pekanbaru. Selain menertibkan, mendata dan menjajaki usaha yang tidak mengantogi izin agar mengurus izin, dengan demikian Pemko juga akan memperoleh PAD.

Dalam razia berkelanjutan yang akan terus dilakukan nantinya, bagi pengusaha yang usahanya tidak mengantongi izin akan ditempelkan stiker di tempat usaha tersebut yang menunjukkan usaha itu tidak mengantongi izin.

"Setelah pemberitahuan sudah dilakukan namun tidak diindahkan maka usaha tersebut bisa dilakukan penutupan," ungkapnya lagi.

Dari razia dilakukan, terdapat beberapa titik yang perlu diklarifikasi karena usaha tersebut tidak mengantogi izin. Dan bahkan bagunan tempat usaha diluar ketentuan dari izin yang diberikan.

"Diantara pergudangan yang disambangi, penangungjwab Gudang Avian dimintai datang ke kantor BPTPM untuk meluruskan gudang dibawah tanggungjawabnya mana yang telah miliki izin dan mana yang belum," kata Jamil.

Semntara pengelola Gudang Avian Johan merasa kaget dengan kedatangan tim yustisi yang tiba-tiba melakukan razia pada Rabu (29/7/2015) siang bolong itu. "Yang jelas, sejauh ini izin sudah lengkap. Dan siap menghadap BPTPM jika ada yang belum berizin," tutup Johan singkat. (yan)


SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Inhil, Herman Sidak Gudang Pelabuhan Parit 21, Tegaskan Penertiban dan Peningkatan Fungsi Pelabuhan
Oknum Satpam Nekat Curi 2 Ton Beras dari Gudang Bulog yang Dijaganya
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Pentingnya Inovasi dalam Membuat Perubahan
Mendagri Tegaskan ASN Tak Boleh Ikut Campur dalam Urusan Politik Praktis
Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Kapolres Datangi Gudang dan Distributor
Mendagri Tito Karnavian Terbitkan 2 Instruksi Terbaru Mengenai PPKM
komentar
beritaTerbaru