Minggu, 21 Juni 2026 WIB

Komisi I Ancam Segel Tower Ilegal di Pekanbaru

- Rabu, 17 Juni 2015 14:43 WIB
631 view
Komisi I Ancam Segel Tower Ilegal di Pekanbaru
int
Ilustrasi tower disegel.
PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru telah melakukan hearing dengan Distarubang, Dishubkominfo, Satpol PP dan instansi lainnya membahas persoalan tower di Pekanbaru. Akan tetapi, saat ingin hearing dengan penyedia tower, mereka mangkir.

"Kita sudah agendakan tapi tak hadir, padahal mereka yang menentukan jadwal Jumat kemarin. Kita agendakan lagi," ungkap Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti, Rabu (17/6/2015).

Dikatakan Ida, jika pihak penyedia menara telekomunikasi (tower) ini tetap mangkir pada panggilan kedua dan ketiga nantinya, maka bisa dilakukan penindakan seperti penyegelan terhadap tower yang dipertanyakan tersebut.

"Kita ingin mengetahui tower yang tidak memiliki izin ini apa kendalanya, kemudian persoalan penyedia tower yang tidak berkantor di Pekanbaru, ini yang jadi perhatian serius, namun mereka tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain," ujar Ida.

"Jika pada panggilan berikutnya juga tak datang, kita bisa rekomendasikan ke Satpol PP untuk menyegel tower tersebut," ujar Ida lagi.

Sepanjang pekan kemarin, Komisi I memang gencar melakukan rapat kerja bersama instansi terkait untuk membahas kondisi tower di Pekanbaru yang jumlahnya 1000 lebih, namun yang berizin hanya separuhnya.

"Kita juga dapat informasi mereka penyedia tower tidak berkantor di Pekanbaru, towernya saja yang ada di sini. Harusnya mereka buka cabang dan berkantor serta mengurus izin di Pekanbaru. Ini yang ingin kita bahas namun mereka tidak hadir," ulas Ida.

Maka Komisi I akan mengagendakan pemanggilan kedua kepada asosiasi dan penyedia tower pada pekan depan. "Kita jadwalkan ulang, karena kita ingin persoalan tower ini tidak lagi dikeluhkan masyarakat," pungkasnya. (riki)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
18 Perusahaan Kehutanan Telah Dicabut Izin Oleh Menteri Kehutanan Salah Satu Perusahaan Ada Di Kabupaten Indragiri Hilir.
Anjungan Digital Desa Bantu Masyarakat dalam Mengurus Perizinan dan Mengakses Informasi
Diduga Salahi Izin Tinggal, 75 Warga Bangladesh Diamankan di Rudenim Pekanbaru
Plt, Pj dan Pjs Kepala Daerah kini Bisa Memutasi hingga Pecat Pegawai Tanpa Izin Mendagri
Pengurusan Izin Kapal Nelayan Lobster Sulit dan Bahan Pemerasan Oknum Aparat
OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan OVO Finance Indonesia
komentar
beritaTerbaru