Aceh Timur
Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, Selasa (09/06) pagi tadi digelar pertemuan dalam rangka sosialisasi program New Normal, bertempat diaula kantor tersebut. Penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan dalam pertemuan dengan menjaga jarak serta menggunakan masker bagi peserta yang hadir setelah sebelumnya suhu tubuh juga diperiksa dan mencuci tangan sebelum masuk ke dalam kantor.
Sosialisasi tersebut berlandaskan atas Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI nomor 16 tahun 2020 tentang sistem kerja pegawai Kementerian Agama dalam tatanan normal baru serta surat Kanwil Kemenag Aceh nomor B-1919/Kw.01.01/2/Kp.01.2/06/2020 tentang pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama RI nomor 16 Tahun 2020.
Berdasarkan surat pelaksanaan SE nomor 16 tahun 2020 yang dikeluarkan Kanwil Kemenag Aceh itu, Ada eman poin penting yang disosialisasikan Kakankemenag Aceh Timur kepada seluruh jajaran pegawai dibawahnya, yaitu berlakunya sistem kerja di kantor atau work from office, serta larangan nongkrong di warung kopi atau Gopi pada jam kerja.
[br]
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kankemenag Aceh Timur Drs H Arijal M.Si didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Akly Sag MH, Disampaikan bahwa di tengah Pandemi Covid-19 saat ini pemerintah akan memberlakukan aturan new normal dimana layanan publik akan dibuka kembali.
"Dengan diberlakukannya aturan ini maka ada beberapa hal yang harus kita persiapkan terkait dengan penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di kantor," sebutnya mengawali arahannya.
"Sesuai edaran dari Kemenag RI dan Menpan RB bahwa ada penyesuaian dengan sistem kerja bagi ASN cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian. Memperhatikan jarak aman, kesehatan, dan keselamatan pegawai yang melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung sesuai protokol yang ditetapkan oleh Kemenkes," tambah H Arijal.
[br]
"Walaupun Aceh Timur statusnya zona hijau, kita harus menyikapi bahwa sistem kerja normal baru ini pada intinya harus berdasarkan protokol kesehatan." ungkap Kakankemenag kepada seluruh pegawai.
Pada kesempatan yang sama, Kasubbag TU H Akly SAg MH yang turut mendampingi Kakankemenag juga menghimbau agar protokol kesehatan diperketan di area kantor.
" kita Sudah terapkan wajib mengenakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak di area kantor, jika ada pengunjung yang datang tanpa mengenakan masker, kita tidak izinkan untuk masuk" kata H Akly.
Hadir dalam Kesempatan tersebut Kasi Penmad H Mulkan Sidamanik S.Sos.I MA,Kasi Bimas Islam Drs H Ahmad MA,Kasi PAIS Faisal SAg,Kasi PD Pontren Jakfar S.Sos.I dan Peyelenggara Zakat Dan Wakaf (Zawa) Drs H Abdullah SAg MA.(Kasih)