Polres Inhil dan Kejari Perkuat Sinergitas, Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
SALATIGA, Pesisirnews.com - Petugas Satreskrim Polres Salatiga menangkap Tri Pratomo (37) warga Kopeng, Kecamatan Getasaan, Kabupaten Semarang.
Pelaku ditangkap lantaran diduga telah menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.
Kasubbag Humas AKP Hari Slamet Trianto mengatakan, perbuatan bejat tersangka terbongkar setelah ibu kandungnya membuka telepon seluler putrinya pada 1 Juli 2021 lalu.
Baca Juga:
Ibu korban terkejut setelah membaca pesan dari suaminya yang mengajak anaknya bersetubuh.
"Selanjutnya, ibu korban menanyakan hal itu. Korban pun menceritakan perbuatan ayah tirinya," katanya, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga:
[br]
Kejadian bermula pada hari 28 Juni 2021 sekitar pukul 23.00 WIB korban sendirian di rumah kontrakan di Kelurahan Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga.
Korban tengah sendirian di rumah karena ibunya pergi mengirim sayur. Tidak berapa lama kemudian, pelaku yang berprofesi sopir ini tiba-tiba masuk ke dalam kamar.
Pelaku kemudian membangunkan korban dan mengajaknya berhubungan layaknya suami istri.
Korban menolaknya. Meski terus dipaksa, korban tetap menolak sampai nangis. Bahkan pelaku sempat mengiming-imingi uang sebesar Rp300.000, namun korban tetap menolak.
Kemudian pelaku pergi keluar. Tidak berapa lama kemudian membangunkan korban lagi. Kali ini pelaku mengancam dengan video.
Dulu korban pernah dipaksa dan direkam. Akhirnya karena merasa takut korban pasrah.
[br]
Mendengar cerita itu, Ibu korban naik pitam. Kemudian melaporkan tersangka ke Polres Salatiga.
Mendapatkan laporan tersebut, polisi lantas mencari pelaku.
Akhirnya pada Selasa (6/7/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa pelaku yang bekerja sebagai sopir sudah kembali dari luar kota.
Petugas menangkap pelaku di rumahnya di Kasiran, Getasan tanpa perlawanan.
"Pelaku dijerat dengan pasal persetubuhan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam unsur Pasal 81 ayat (1) ATAU Pasal 81 ayat (2) Jo 76 D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang," ujarnya. (Pnc/iNews.id)
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
Tembilahan Selasa, 15 September 2026 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hili
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an (LPTQ) resmi dilantik oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancang
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) terus menggesa penyelesaian dan pemanfaatan kawasan Islamic Center Inhil.
Artikel
Kempas, (14/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusya
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel
Pekanbaru Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau terus berkembang. Hingga Minggu (13/9/2026), Polda Riau
Artikel
(Pesisirnews.com)Tembilahan Hulu, (13/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung pengerjaan Jalan Suhada II, Keca
Artikel