Banjar, Sebanyak 174 orang calon jemaah haji asal Kota Banjar batal berangkat melaksanakan ibadah haji tahun 2020. Pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 resmi disampaikan oleh keputusan Kemenag RI No 494 tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 1441 H.
Hal tersebut disampaikan juga oleh Kasie Pelayanan Haji dan Umroh Kemenag Kota Banjar H.Endang Syarif Hidayat kepada awak media Senin (8/6/2020).
" Calon Jemaah Haji di Kota Banjar yang sudah terdaftar dan sudah melunasi biaya ada 174 orang, "ujar H.Endang Syarif Hidayat.
Disinggung soal pengembalian uang pelunasan biaya haji, H.Endang menjelaskan seandainya ada calon jemaah haji yang ingin mengajukan pengembalian uang pelunasan biaya haji, bisa menghubungi Kemenag Kota Banjar
[br]
"Untuk pengembalian uang pelunasan biaya haji samoai saat ini belum ada yang mengajukan ke kami. Tapi dari WA Group yang dibentuk untuk jemaah haji, sepertinya para jemaah haji tidak akan mengambil kembali uang pelunasan, untuk mempermudah proses ke depannya, " jelas H Endang.
Namun demikian untuk calon jemaah yang gagal berangkat tahun ini akan diprioritaskan untuk pemberangkatan pada tahun 2021.
Secara umum para jemaah haji merasa kecewa dengan pembatalan keberangkatan.
Tapi para jemaah saling mengingatkan, dan sadar menerima apa yang terjadi, dan meyakini kalau semua adalah yang terbaik yang diberikan oleh Allah SWT.(Nier)