HKG PKK ke-54 Segera Digelar, Katerina Susanti Matangkan Rangkaian Kegiatan di Inhil
Tembilahan, (11/9/2026) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti H
Artikel
OSAKA (Pesisirnews.com) - Pengadilan Jepang pada Rabu memerintahkan pemerintah membatalkan keputusannya yang menolak permohonan status pengungsi kepada seorang wanita Uganda di Jepang yang lari meninggalkan negaranya karena diskriminasi terhadap orang-orang LGBT.
“Dikhawatirkan perempuan itu bisa dianiaya karena homoseksual jika dia kembali ke rumah,†kata Hajime Morikagi, hakim ketua di Pengadilan Distrik Osaka, yang dikutip dari japannews.yomiuri.co.jp, Kamis.
Ini adalah keputusan penting, karena tidak ada kasus di mana status pengungsi diakui di pengadilan Jepang atas dasar status LGBT.
Baca Juga:
Sebelumnya, wanita Uganda berusia 30-an itu diserang oleh petugas polisi di Uganda setelah ia mengungkapkan kepada ibunya, bahwa ia memiliki orientasi seksual yang berbeda (lesbian), dan pergi meninggalkan negara itu pada tahun 2020.
Ia memutuskan pergi ke Jepang, dan setelah tiba di negara "Matahari Terbit" itu, ia ditahan di Biro Layanan Imigrasi Daerah Osaka. Ia mengajukan status pengungsi, namun permohonannya ditolak.
Baca Juga:
Pemerintah mengklaim bahwa tidak ada seorang pun yang dihukum di Uganda karena tindakan homoseksual, meskipun hal tersebut dianggap sebagai hubungan seksual yang bertentangan dengan hukum alam dan ilegal di sana.
Pemerintah Jepang juga berpendapat bahwa situasi hak asasi manusia (HAM) di Uganda telah meningkat secara drastis.
[br]
Tetapi, wanita Uganda itu mengatakan pada konferensi pers di Osaka, bahwa ancaman terhadap dirinya sebagai lesbian di Uganda bukanlah hal yang ia buat-buat.
Wanita yang tidak disebutkan namanya itu, juga mengucapkan terima kasih dan mengaku sangat senang dengan keputusan pengadilan Jepang tersebut.
“Mereka yang mencari status pengungsi di Jepang tidak boleh kehilangan harapan,†ujarnya kepada awak media.
Adapun, Badan Layanan Imigrasi Jepang mengatakan akan mengambil tindakan yang tepat setelah mempelajari putusan pengadilan tersebut.
(PNC)
Tembilahan, (11/9/2026) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti H
Artikel
Indragiri Hulu Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau langsung p
Artikel
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi di Jalan Budiman, Gang Silaturahim 1, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir
Peristiwa
BENGKALIS,Polda Riau bersama jajaran terus memasifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyasar langsung masyar
Artikel
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Johor Bahru Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya terpadu penangana
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Plh Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, sambut kedatangan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso S
Artikel
Siak Polda Riau memanfaatkan teknologi drone untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Drone tak hanya digunaka
Artikel
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membu
Lingkungan