Rabu, 11 Desember 2024 WIB

Pengadilan Jepang Buat Terobosan Berikan Status Pengungsi kepada Seorang Lesbian Uganda

- Kamis, 16 Maret 2023 12:04 WIB
768 view
Pengadilan Jepang Buat Terobosan Berikan Status Pengungsi kepada Seorang Lesbian Uganda
Pengadilan Distrik Osaka. (Foto: Yomiuri Shimbun)

OSAKA (Pesisirnews.com) - Pengadilan Jepang pada Rabu memerintahkan pemerintah membatalkan keputusannya yang menolak permohonan status pengungsi kepada seorang wanita Uganda di Jepang yang lari meninggalkan negaranya karena diskriminasi terhadap orang-orang LGBT.

“Dikhawatirkan perempuan itu bisa dianiaya karena homoseksual jika dia kembali ke rumah,” kata Hajime Morikagi, hakim ketua di Pengadilan Distrik Osaka, yang dikutip dari japannews.yomiuri.co.jp, Kamis.

Ini adalah keputusan penting, karena tidak ada kasus di mana status pengungsi diakui di pengadilan Jepang atas dasar status LGBT.

Baca Juga:

Sebelumnya, wanita Uganda berusia 30-an itu diserang oleh petugas polisi di Uganda setelah ia mengungkapkan kepada ibunya, bahwa ia memiliki orientasi seksual yang berbeda (lesbian), dan pergi meninggalkan negara itu pada tahun 2020.

Ia memutuskan pergi ke Jepang, dan setelah tiba di negara "Matahari Terbit" itu, ia ditahan di Biro Layanan Imigrasi Daerah Osaka. Ia mengajukan status pengungsi, namun permohonannya ditolak.

Baca Juga:

Pemerintah mengklaim bahwa tidak ada seorang pun yang dihukum di Uganda karena tindakan homoseksual, meskipun hal tersebut dianggap sebagai hubungan seksual yang bertentangan dengan hukum alam dan ilegal di sana.

Pemerintah Jepang juga berpendapat bahwa situasi hak asasi manusia (HAM) di Uganda telah meningkat secara drastis.

[br]

Tetapi, wanita Uganda itu mengatakan pada konferensi pers di Osaka, bahwa ancaman terhadap dirinya sebagai lesbian di Uganda bukanlah hal yang ia buat-buat.

Wanita yang tidak disebutkan namanya itu, juga mengucapkan terima kasih dan mengaku sangat senang dengan keputusan pengadilan Jepang tersebut.

“Mereka yang mencari status pengungsi di Jepang tidak boleh kehilangan harapan,” ujarnya kepada awak media.

Adapun, Badan Layanan Imigrasi Jepang mengatakan akan mengambil tindakan yang tepat setelah mempelajari putusan pengadilan tersebut.

(PNC)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menlu Jepang akan ke Beijing dan Bahas Pembebasan Pengusaha Jepang yang Ditahan China
Wapres: Banyak Orang di Dunia Mencari Pemahaman Islam Moderat di Indonesia
Kekurangan Dana, PBB akan Pangkas Bantuan Makanan bagi  Pengungsi Rohingya
Banjir Parah Merendam Tiga Wilayah di Malaysia, Ribuan Orang di Evakuasi
BIN Jawa Barat Ajak Pengungsi Gempa di Cianjur Olahraga Senam Pagi di Posko Mandiri BIN
Temuan Dramatis Surat Tentara Jepang Era PD II yang Berasal dari Kepulauan Indonesia
komentar
beritaTerbaru