Selasa, 21 Januari 2025 WIB

Junta Militer Myanmar akan Berikan Izin Kepemilikan Senjata Api kepada Warga Sipil Pro Pemerintah

- Minggu, 12 Februari 2023 12:05 WIB
703 view
Junta Militer Myanmar akan Berikan Izin Kepemilikan Senjata Api kepada Warga Sipil Pro Pemerintah
Tentara militer Myanmar memberikan senjata kepada milisi pro-junta di Mandalay pada 30 Juli 2022. (Foto via The Irrawaddy)

NAYPYIDAW (Pesisirnews.com) - Junta militer Myanmar berencana untuk memberikan izin kepemilikan senjata api dan amunisi kepada warga sipil yang setuju untuk berpartisipasi dalam keamanan lokal dan penegakan hukum di negara bagian dan wilayah mereka.

Meski langkah ini telah dilakukan hampir dua tahun setelah kudeta militer Myanmar dan pada saat rezim tersebut menghadapi perlawanan yang terus meningkat secara nasional dari Pasukan Pertahanan Rakyat (PDF) dan organisasi etnis bersenjata, namun langkah ini dianggap penting untuk membantu pemerintah militer Myanmar dalam menghadapi pemberontakan.

Dilansir dari situs berita independen Myanmar, The Irrawaddy, Minggu, di bawah kebijakan baru itu, warga negara yang berusia di atas 18 tahun akan diberikan izin yang memungkinkan mereka memegang lima jenis senjata termasuk pistol dan senapan berburu.

Baca Juga:

Milisi pro-junta dan organisasi keamanan akan diizinkan untuk memegang pistol, senapan dan senjata otomatis dengan izin yang dikeluarkan oleh kementerian urusan dalam negeri rezim.

Fakta bahwa warga sipil hanya akan diberikan lisensi senjata jika mereka setuju untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan keamanan yang dipimpin junta berarti bahwa senjata dan lisensi kemungkinan besar akan diberikan hanya kepada pendukung rezim dan pensiunan personel militer.

Baca Juga:

“Orang biasa mungkin tidak bisa memegang senjata. Mereka [pejabat junta] hanya akan mengizinkan senjata diberikan kepada orang-orang yang ingin mereka pegang,” kata seorang pengacara kepada The Irrawaddy.

Ketika perlawanan terhadap rezim tumbuh di seluruh negeri, telah terjadi peningkatan tajam dalam jumlah pembunuhan anggota milisi pro-junta, informan rezim, dan mantan personel militer.

[br]

Dikecam aktivis anti-rezim

Kebijakan baru tersebut dikecam oleh aktivis anti-rezim yang menyebut hal itu jebakan berbahaya dan hanya untuk pengikut junta militer.

“Kebijakan itu adalah jebakan dan hanya untuk pengikut [junta] dan milisinya. Itu bukan untuk kepentingan rakyat,” kata U Tun Kyi, mantan tahanan politik, kepada The Irrawaddy.

Dia menambahkan bahwa pengumuman kebijakan senjata dan amunisi memperjelas bahwa junta terus berusaha menindas rakyat dan bahwa kebijakan tersebut hanya akan menyebabkan lebih banyak pertumpahan darah dan lebih banyak tindakan kriminal oleh pendukung rezim.

Kebijakan baru tersebut merupakan pelengkap kebijakan yang awalnya diperkenalkan pada tahun 1977 selama rezim militer yang dipimpin oleh mendiang diktator Jenderal Ne Win. Kebijakan itu kemudian dihentikan setelah pemberontakan pro-demokrasi 1988.

Sejak saat itu, hanya beberapa pensiunan militer dan pebisnis terkenal yang diizinkan memiliki senjata dengan izin khusus.

Pendukung Junta menyambut baik kebijakan baru tersebut, mereka mengatakan bahwa hal itu akan mempermudah milisi pro-rezim untuk mengakses senjata untuk pertahanan diri. (PNC)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Piala AFF 2024, Indonesia Hajar Myanmar Dengan Skor 1-0
Dua Jenderal di Sudan Berperang Jelang Idulfitri, Ratusan Warga Sipil Tewas, Ribuan Terluka
Nasib Getir Aung San Suu Kyi, Dihukum 33 Tahun Penjara dan Partainya Dibubarkan Junta Militer
KPK Dalami Temuan Senpi dan Peluru Tajam di Rumah Dito Mahendra, Seteru Nikita Mirzani
Indonesia Fokus Dorong Implementasi Lima Poin Kesepakatan untuk Bantu Myanmar
Thailand Pulangkan Paksa Ribuan Pengungsi Myanmar Kembali ke Negaranya
komentar
beritaTerbaru