JAKARTA (Pesisirnews.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/2) telah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi dari kasus dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
Tim penyidik KPK juga memeriksa sebuah rumah di Jakarta selatan, diduga tempat tinggal saksi Dito M, pada Senin (13/3).
Yang mengejutkan, dari hasil dari penggeledahan tim penyidik di rumah pengusaha yang terkenal sebagai seteru artis Nikita Mirzani ini, tim penyidik KPK menemukan belasan senjata api (senpi) di dalam ruangan khusus di rumah tersebut.
Baca Juga:
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan bahwa jajarannya tidak menargetkan untuk mencari belasan senjata api yang ada di rumah Dito Mahendra. Kendati demikian, Asep mendapati senjata itu setelah menyusuri setiap ruangan di rumah itu.
"Saya kebetulan juga ada di sana, itu betul dalam sebuah ruangan ditemukan ada 15 pucuk itu lengkap dengan amunisinya, senjata api, peluru tajam," ujar Asep kepada wartawan dikutip Selasa (21/3).
Baca Juga:
Meskipun demikian, setelah menemukan senjata api tersebut, KPK pun langsung akan berkoordinasi dengan polri terkait senjata api itu.
"Jadi kami juga pada saat itu karena memang senjata itu bukan objek yang kami cari, tidak masuk dalam objek yang kami cari. Tetapi tentunya keberadaan senjata tersebut harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Polri," kata dia.
Asep menyebutkan bahwa saat ini belasan senjata api yang diketemukan itu telah diserahkan kepada polri.
Tak hanya itu, KPK pun turut berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan Polri terkait dengan izin kepemilikan senjata api itu.
"Kami hubungi terkait dengan masalah perizinan karena senjata tersebut, kepemilikan senjata izinnya dari badan intelijen. Nah kami berkoordinasi kemudian datang tim dari BIK. Kemudian kami serahkan, karena identifikasi dari senjata tersebut, kemudian akan dipilah oleh BIK. Kemudian nanti dilihat yang ada izinnya kemudian masih berlaku tentunya itu ada aturan sendiri. Kemudian yang tidak ada nanti bisa menggunakan undang-undang darurat," ungkap Asep.
[br]
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra tim penyidik KPK berhasil menemukan 15 pucuk senjata api.
Dari belasan senjata api yang diketemukan oleh tim penyidik ada delapan unit senjata api berlaras panjang.
Kemudian, Ali pun menegaskan akan melakukan penelusuran terhadap kepemilikan belasan senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra itu.
"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. 5 pistol berjenis glock satu pistol S&W satu pistol Kimber Micro serta 8 senjata api laras panjang," ujar Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Jumat 17 Maret 2023.
"Tentu KPK akan dalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut termasuk apakah ada kaitan dengan dugaanTPPUyang saat ini KPK sedang lakukan. Karena kita tahu modus tppu saat ini begitu kompleks," lanjutnya.
Kemudian, Ali juga menjelaskan bahwa Dito Mahendra ini masih tengah diselidiki keterlibatannya dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Bisa jadi membelanjakan menyamarkan menyembunyikan asal usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crime-nya sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini," ucap Ali.
Selanjutnya, setelah menemukan belasan senjata api di rumah Dito Mahendra, kata Ali, KPK pun langsung akan berkoordinasi dengan Polri.
"Langkah KPKsaat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," tutur Ali.
(PNC/VIVA)