Minggu, 14 Juni 2026 WIB

Selama 10 Hari Warga Korea Utara Dilarang Ketawa

Haikal - Jumat, 17 Desember 2021 18:02 WIB
1.086 view
Selama 10 Hari Warga Korea Utara Dilarang Ketawa
Istimewa
Korea Utara, PESISIRNEWS.COM - Selama sepuluh hari kedepan, warga Korea Utara (Korut) harus mengikuti masa berkabung, untuk memperingati hari sepuluh tahun kematian Kim Jong il (17/12/2921).
Menurut seorang warga yang di wawancarai radio Free Asia, selama berkabung rakyat dilarang meminum alkohol, tertawa atau melakukan kegiatan rekreasi. Meteka dilarang berbelanja bahan makan sejak juamat.
Dulu banyak warga yang terpergok minum atau mabuk selama masa berkabung ditangkap dan diperlakukan sebagai penjahat ideologis, mereka di bawa pergi dan tidak pernah terlihat lagi, kata warga yang menolak identitas dibuplikasi tersebut.
Perayaan ulang tahun dan prosesi pemakaman pun dilarang selama berkabung, warga korut lainnya mengungkap kan, guna memastikan suasana berkabung sesuai kepolisian sudah menerapkan mandat serupa sejak awal Desember.
Kim Jong-il adalah ayah dari pemimpin tertjnggi korut saat ini yakni Kim Jong -un, korut telah merencanakan beberapa acara untuk memperingati 10 tahun kematiannya antara lain pameran fotografi dan seni, konser serta pameran Kimjongilia, sebuah bunga yang dinamai menurut namanya.
Saat ini korut masi berada dibawah sanksi International. Mereka masih enggan meng hentikan sepenuhnya aktivitas pengembangan nuklir dan rudal balustiknya.(republika).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Daftar Perusahaan China yang Dilarang Beroperasi di AS
Heboh, Kucing Rusia Dilarang Tampil di Kompetisi Internasional
Sempat Dilarang, Kini Bank Sentral Nigeria Sahkan Mata Uang Digital
PNS Pria Kini Boleh Poligami dan PNS Wanita Dilarang Punya Pasangan Lebih dari Satu
Riau Berkabung, Tokoh LAM Datuk Seri Al Azhar Meninggal Dunia
Gerbang DPR Dipasang Spanduk "Covid-19 Dilarang Masuk", Apa Maksudnya?
komentar
beritaTerbaru