Senin, 20 April 2026 WIB

Negara ini Akan Menghapus Informasi Ras dan Agama dalam Catatan Akta Kelahiran

- Senin, 27 Juli 2020 21:30 WIB
988 view
Negara ini Akan Menghapus Informasi Ras dan Agama dalam Catatan Akta Kelahiran
Ilustrasi : Anak-anak sekolah di Sri Lanka. (Kredit Foto via asianews.it)
KOLOMBO, Pesisirnews.com - Pemerintah Sri Lanka telah mengumumkan bahwa mereka bermaksud akan menghapus informasi sensitif dari akta kelahiran yang berisi catatan tentang ras dan agama.

Hal itu dilakukan pemerintah untuk memenuhi standar internasional tentang kesetaraan.

Ke depan, dokumen akta kelahiran akan dibuat menjadi digital, berisi kode QR dan kode batang untuk mencegah terjadinya pemalsuan.

Kepala Departemen Panitera Umum, NC Vithanage, seperti dikutip AsiaNews (24/7/2020), mengatakan: “Nantinya semua perincian yang sensitif tidak akan dimasukkan ke dalam akte kelahiran yang baru, meski pun sampai sekarang hal itu masih diwajibkan”.

Menurut beberapa pengamat, keputusan itu diambil menyusul peningkatan diskriminasi terhadap anak-anak karena perbedaan agama dan status perkawinan orang tua mereka.

Secara khusus, di beberapa tempat, otoritas sekolah mendiskriminasi murid-murid minoritas, menolak hak anak-anak Kristen atau Muslim untuk mendapatkan pendidikan.

Belajar dari masalah diskriminasi tersebut, Sri lanka tidak ingin ke depan warganya terus mengalami regresi dan terbelah karena masalah etnis dan agama..

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bhakti Sosial Polres Inhil bersama Mahasiswa dan OKP.
Sosialisasi Forum Anak Kabupaten Indragiri Hilir: Mewujudkan Partisipasi Anak dalam Pembangunan
Pj. Sekdakab Inhil H. Tantawi Jauhari Buka Sosialisasi Perlindungan Ekosistem Pekerja Desa
Pj Bupati Inhil H. Erisman Yahya Hadiri l Sosialisasi Pelayanan Publik 2024
Konflik Lahan Desa Sekayan Inhil di Mediasi
Kapolsek Reteh Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Pulau Kecil
komentar
beritaTerbaru