Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

IPW : 18 Anggota Polri Mundur Dari KPK

- Kamis, 13 November 2014 15:18 WIB
305 view
IPW : 18 Anggota Polri Mundur Dari KPK
Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane
JAKARTA, PESISIRNEWS.com - LSM pengamat kepolisian, Indonesian Police Watch (IPW) menyebutkan ada sebanyak 18 penyidik KPK yang akan mundur dari anggota Kepolisian Indonesia. Mereka adalah anggota Polri aktif yang ditempatkan di Lembaga anti rasuah itu.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane menjelaskan pengunduran diri mereka belum juga ditanggapi oleh Kapolri Sutarman. Mereka juga tidak disetujui oleh para keluarganya.

"Saat ini ada 18 penyidik Polri di KPK yang hendak mengundurkan diri dari anggota
kepolisian. Tapi, sebagian besar keluarganya tidak setuju para penyidik itu mundur. Mereka
beralasan lebih bangga keluarganya itu jadi polisi ketimbang jadi penyidik PNS di KPK.
Kedua, sejak awal masuk Akademi Kepolisian mereka ingin keluarganya itu jadi perwira Polri dan bukan penyidik PNS," kata Neta dalam pernyataannya, Kamis (13/11/14).

Ke-18 penyidik itu adalah perwira berpangkat Komisaris Polisi dan Ajun Komisaris Besar Polisi. Mereka sudah bertugas di KPK sejak 3 sampai 5 tahun. Elite-elite Polri maupun elite KPK, kata Neta, belum bersikap apa pun terhadap rencana pengunduran diri ke 18 penyidik itu.

"Mereka khawatir, jika bersikap akan membuat situasi menjadi panas. Padahal saat ini hubungan Polri-KPK sudah sangat kondusif, setelah sempat memburuk saat mencuatnya kasus korupsi Simulator SIM," kata  Neta.

Menyikapi hal itu, Neta pun berharap ke-18 penyidik itu membatalkan niatnya tersebut.
Alasannya mereka tetap sebagai kawah candradimuka untuk perubahan moral dan
mental kepolisian

"Elite-elite KPK dan Polri perlu mengingatkan agar mereka tidak mundur dan harus
membantu percepatan perubahan sikap, prilaku dan kinerja jajaran kepolisian," jelas Neta.(Y.cha)


SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Pekanbaru Disorot, PBH Peradi Desak Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Ketua DPRD Soppeng Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan ASN
Kapolda Riau Tekankan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas Sikat Mafia Hutan
Oknum yang terlibat didalam Kawasan Hutan TNTN Penegakan Hukum Tetap Dilaksanakan
Kuasa Hukum H. Masrul: BPN Pekanbaru Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Terbitnya Sertifikat di Tanah Sengketa
Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP. Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara
komentar
beritaTerbaru