Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

Pemakai Narkoba Sabu Naik Setiap Tahun

- Jumat, 31 Oktober 2014 12:38 WIB
453 view
Pemakai Narkoba Sabu Naik Setiap Tahun
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Anang Iskandar dalam acara pencanangan "Polda Jatim Zero Narkoba" di Mapolda Jatim, Surabaya, 2013. (Foto: Antara/Eric Ireng)
JAKARTA, PESISIRNEWS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan dari hasil penangkapan beberapa kasus narkoba selama 2014, pengguna jenis sabu masih mendominasi atau paling banyak dibanding narkoba jenis lain.

"Kecenderungan pengguna narkoba jenis sabu naik setiap tahunnya. Ini mungkin karena narkoba jenis lain efeknya terlalu mematikan," kata Anang, seusai kegiatan sosialisasi di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/10).

Efek yang tidak terlalu mematikan dibandingkan jenis lainnya itu yang menyebabkan tingginya pengguna narkoba jenis sabu, kata Anang, bukan karena banyak beredar atau harganya yang murah.

Meski demikian, pihaknya meminta penegak hukum bertindak tegas terhadap pemasok sabu di Indonesia, dan bagi pengguna yang tertangkap perlu ada penanganan secara profesional, melalui rehabilitasi.

Anang mengaku selalu mendorong agar pengguna narkoba bisa sembuh secara sukarela dengan melapor ke BNN atau rumah sakit. Apabila tidak melakukannya, penegak hukum akan menangkap.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombespol Eko Danianto juga mengatakan hal yang sama, pengguna jenis sabu masih mendominasi pelaku narkoba di wilayah Jakarta Raya. "Dari hasil penangkapan sampai Oktober 2014, pelaku narkoba yang kami tangkap mayoritas pengguna sabu dengan umur 25 sampai 40 tahun," katanya.

Hingga akhir Oktober 2014, jenis sabu yang berhasil disita Polda Metro Jaya lebih dari 200 kilogram. (Ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Pekanbaru Disorot, PBH Peradi Desak Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Ketua DPRD Soppeng Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan ASN
Kapolda Riau Tekankan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas Sikat Mafia Hutan
Oknum yang terlibat didalam Kawasan Hutan TNTN Penegakan Hukum Tetap Dilaksanakan
Kuasa Hukum H. Masrul: BPN Pekanbaru Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Terbitnya Sertifikat di Tanah Sengketa
Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP. Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara
komentar
beritaTerbaru