Selasa, 18 Agustus 2026 WIB

Penambang Minyak Ilegal Akan Ditindak Tegas

- Jumat, 17 Oktober 2014 12:04 WIB
254 view
Penambang Minyak Ilegal Akan Ditindak Tegas
sumur minyal ilegal
JAKARTA, PESISIRNEWS.com - KepolisianRepublik Indonesia (Polri) menegaskan akan menindak para pelaku pencurian minyak mentah dan penambangan minyak ilegal yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia tak pandang bulu.

"Dari banyaknya kasus itu, Polri secara terintegrasi dengan stakeholder telah melaksanakan kegiatan preventif dan
penegakan hukum pada wilayah-wilayah terjadinya ilegal migas khusus di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan," ujar Wakil
Direktur Badan Pemelihara dan Kemanan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Baharkam Pamobvitnas) Polri Budi Purwanto
di Jakarta.

Lanjut Budi mengatakan, saat ini ilegal taping marak terjadi di wilayah Sumatera. Bahkan pihaknya mencatat kegiatan ilegal itu sudah terjadi lebih dari 500 kasus di wilayah Sumatera.

Selain merugikan negara, kegiatan pencurian minyak juga menyebabkan pencemaran lingkungan dan kebakaran yang juga
merugikan masyarakat sekitar.

Yang lebih parahnya lagi, pencurian minyak yang marak terjadi pada medio 2009 hingga akhir tahun 2013 itu menyebabkan tersendatnya pasokan BBM di wilayah Sumatera akibat adanya shutdown pemompaan kilang.

"Shutdown pemompaan dilakukan lebih dari 50 kali dan terjadi toptank lebih dari 150 kali," terangnya.

Dari catatan kepolisian, Tahun 2010 Polri telah memproses 22 kasus, tahun 2011 30 kasus, tahun 2012 90 kasus, dan tahun 2013 telah memproses 34 kasus.

Namun, Polri juga memiliki kendala dalam pemberantasan pencurian minyak serta pemberantasan tambang minyak ilegal. Hal
itu terjadi lantara area Wilayah Kerja (WK) perusahaan yang melakukan produksi berada di daerah terpencil dan luas. Selain itu, wilayah-wilayah kerja migas juga tidak memiliki batas-batas yang jelas dengan lahan yang dimiliki masyarakat.

Y.Charles

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Pekanbaru Disorot, PBH Peradi Desak Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Ketua DPRD Soppeng Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan ASN
Kapolda Riau Tekankan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas Sikat Mafia Hutan
Oknum yang terlibat didalam Kawasan Hutan TNTN Penegakan Hukum Tetap Dilaksanakan
Kuasa Hukum H. Masrul: BPN Pekanbaru Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Terbitnya Sertifikat di Tanah Sengketa
Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP. Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara
komentar
beritaTerbaru