Rabu, 17 Juni 2026 WIB

Polri Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Adrianus Meliala

- Selasa, 26 Agustus 2014 16:02 WIB
316 view
Polri Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Adrianus Meliala
 Komisoner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala
JAKARTA, PESISIRNEWS.com - Kepolisian RI tetap akan mengambil langkah hukum terkait Pernyataan Komisoner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala saat menanggapi kasus suap bandar judi  AKBP MB eks Kasubdit Jatanras Polda Jabar yang mengatakan "Polisi adalah Mesin ATM" saat dialog di salah
satu media televisi swasta beberapa waktu lalu.

"Biarkan saja proses itu berjalan dulu. Jadi, menyampaikan pendapat di depan umum itu dilindungi, bebas. Tetapi kalau dalam menyampaikan itu sudah menyinggung seseorang menyinggung institusi Undang- Undang harus ditegakkan sehingga seseorang tidak seenaknya menyampaikan pendapat di depan umum," ungkap Sutarman saat meninjau
Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/14)

Menurut Sutarman, pernyataan Adrianus telah mencemarkan nama baik dan kerugian bagi institusi karena masyarakat tahunya pemberitaan-pemberitaan itu dianggap benar.
"Jadi beliau harus mempertanggungjawabkan sesuai dengan rambu-rambu yang ada," jelas Sutarman.

Sutarman menambahkan, pihaknya belum bisa mengatakan apakah akan ada mediasi atau tidak karena masih dalam proses. "Institusi Kepolisian akan mengambil langkah-
langkah, biar menjadi pembelajaran bagi semua, bagi yang menyampaikannya jadi pelajaran, juga pelajaran bagi Polrinya. Selama ini Polri kan ngalah terus. Selama ini polisi
dihujat terus. Silahkan kalau hujatan itu fakta yang disampaikan kita akan terima," tegas Kapolri.

"Bareskrim Polri dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap pengamat kepolisian Adrianus Meliala," tutup Kapolri.

Y. Charles

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Ketua DPRD Soppeng Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan ASN
Kapolda Riau Tekankan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas Sikat Mafia Hutan
Oknum yang terlibat didalam Kawasan Hutan TNTN Penegakan Hukum Tetap Dilaksanakan
Kuasa Hukum H. Masrul: BPN Pekanbaru Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Terbitnya Sertifikat di Tanah Sengketa
Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP. Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara
Berbagai Tantangan di Wilayah Pesisir Inhil Terkait Pelanggaran Hukum Laut
komentar
beritaTerbaru