Minggu, 16 Agustus 2026 WIB

Polsek Tapung Hilir Ciduk Pengedar Narkoba di Desa Sekijang Kampar

Haikal - Senin, 13 Januari 2020 13:27 WIB
794 view
Polsek Tapung Hilir Ciduk Pengedar Narkoba di Desa Sekijang Kampar
TAPUNG HILIR - PesisirNews.Com, Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir tangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu dan daun ganja kering pada Sabtu pagi (11/1) di wilayah Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir.


Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah SP alias PA (44) warga Dusun Pencing Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir.


Bersama tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 7 paket kecil narkotika jenis shabu dan 1 paket daun ganja kering, 1 unit timbangan digital dan beberapa peralatan penggunaan shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu pagi (11/1/2020), saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi adanya pelaku narkoba di wilayah Desa Sekijang Tapung Hilir.

Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Tapung Hilir perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target kemudian dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria inisial SP alias PA.
[ADNOW]
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah tersangka ini dan ditemukan di dalam sepatu merk Mitzuno sebelah kiri sebuah botol Xylitol yang berisi 7 paket kecil narkotika jenis shabu, plastik bening kosong, sendok shabu dan kaca pirex.

Selain itu ditemukan di sepatu sebelah kanan sebuah kotak rokok sempurna berisi 1 paket daun ganja kering terbungkus kertas dan 1 unit timbangan digital, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
[MGID]
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmad SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.rls(wan)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolda Riau Bawa Harapan ke Tepian Negeri, 3.600 Mangrove Bentengi Kuala Selat
Sekda Inhil pimpin upacara Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau
HM Yusuf Siad Anggota Komisi II DPRD Inhil Dapat Amanah Membacakan Visi Dan Misi Pada Hari Jadi Provinsi Riau Ke 69
Serangan Monyet Belum Mereda, PW IWO Riau Dorong Pemerintah Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak
Bupati Inhil dan Kapolda Riau Laksanakan Running Man di Kota Tembilahan
Kapolda Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Inhil, Disambut Bupati dan Forkopimda
komentar
beritaTerbaru