Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Polisi Hadang Mobil Pengangkut Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Inhu

- Kamis, 06 April 2017 08:49 WIB
1.074 view
Polisi Hadang Mobil Pengangkut Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Inhu
Ilustrasi
INDRAGIRI HULU - Polisi menemukan ribuan bungkus rokok ilegal dalam mobil yang mengangkut telur saat melintas di Jalan Lintas Timur, Desa Kelesa, Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu, Riau, Rabu 5 April 2017.

Polsek Siberida menemukan sebanyak 550 slop rokok atau 5.500 bukungkus dalam mobil berjenis pikap tersebut. "Rokok tersebut tidak memiliki pita cukai," ucap Kepala Urusan Hubungan Masyarakat Polres Indragiri Hulu, Iptu Yarmen, Rabu 5 April 2017.

Pengungkapan kasus ini berawal saat Polsek Seberida mendapatkan laporan bahwa akan ada penyelundupan rokok ke Kabupaten Inhu melalui jalur darat.

Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan penghadangan di Jalan Lintas Timur Desa Kelesa, Kecamatan Seberida.

Saat mobil yang sudah diketahui nomor polisinya itu melintas, polisi melakukan penghadangan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah kadus berisi rokok yang dicampur dengan telur ayam.

Dari keterangan kedua orang dalam mobil pikap, Mico Oktavianus dan Arbain, rokok ilegal itu dibawa dariĀ  Kecamatan Kritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

"Untuk kelanjutan kasusnya, barang bukti rokok diserahkan polisi ke pihak Bea dan Cukai," ucap Yarmen.(sindonews.com)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Senilai Rp 300 Juta Rokok Ilegal Di Musnakan
Polres Inhil Amankan Ribuan Slop Rokok Ilegal Dan 3 Orang Tersangka
Bisakah Orang Bukan Perokok Terkena Kanker Paru-paru? Ini Kata Peneliti
Dua Karung Alat Bantu Seks, 9.3 Juta Batang Rokok Ilegal dan Miras Dimusnahkan BC Tembilahan
Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Barang Elektronik oleh Pasutri Senilai Rp 2,5 Miliar
Kontroversi Usia Jeanne Louise Kalman, Wanita Tertua di Bumi yang Gemar Merokok
komentar
beritaTerbaru