Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Kuantan Singingi Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE., MT., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir Hj. Katerina Susanti Herm
Advertorial
PEKANBARU - Ikut mengawasi berjalannya
Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 3 tahun 2002 tentang jam
operasional tempat hiburan malam, Form Pembela Islam Provinsi Riau turun
melakukan pemantauan ke sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru,
termasuk Karaoke Koro-koro Jalan HR Soebrantas Panam yang dilaporkan
meresahkan masyarakat sekitar.
Dari kunjungan mendadak yang dilakukan oleh FPI pada Ahad (19/3/2017)
dini hari didapatkan 40-50 persen pengunjung adalah mahasiswa. Hal ini
disampaikan langsung oleh Ketua FPI Riau Ade Hasibuan SH.
"Monitoring yang kita lakukan ini atas banyaknya pengaduan dari
masyarakat terkait tempat hiburan malam yang melampaui jam opersional,
alhasil saat kita mengungjungi Karaoke Koro-koro pukul 01.00 wib dini
hari tadi mereka masih buka, masih menerima pengunjung, padahalkan
sesuai Perda hanya sampai pukul 23.00 wib," ungkap Ade Hasibuan, Ahad
(19/3/2017).
Dari Monitoring tersebut, lanjut Hasibuan, pihaknya menemukan mayoritas
pengunjung adalah dari kalangan mahasiswa yakni berkisaran 40-50
persen, bahkan yang mirisnya lagi wanita berjilbab juga terlihat, ini
tentu juga jadi perhatian mereka untuk sama-sama menghimbau, meminta
agar generasi muda menghindari hal-hal yang merugikan diri sendiri.

Sementara saat ditanya apakah dalam kunjungan tersebut FPI juga
mempertanyakan soal izin karaoke tersebut, Hasibuan mengatakan pihak
pengelola tidak ada di tempat dan hanya ada perwakilan yang tidak
terlalu berkompeten. "Kita juga menilai ada yang ditutup-tutupi mereka,"
tegasnya.
FPI Riau juga meminta Pemko dalam hal ini Satpol PP Pekanbaru sebagai
penegak Perda harus bersikap tegas, terutama dalam menindak tempat
hiburan malam yang selama ini meresahkan masyarakat, mulai dari jam
operasinal hingga menindak tempat hiburan yang terindikasi jadi tempat
transaksi narkoba, prostitusi, perjudian dan sebagainya.
"Harus ditindak tegas, baik secara adminitrasi sampai pencabutan izin,
kan di dalam Perda sudah diatur, apalagi dari beberapa kali operasi BNN
di Karaoke Koro-koro ini terindikasi pengunjungnya positif menggunakan
narkoba," tegasnya.
Sebenarya menurut Ade Hasibuan lagi, persoalan ini tidak sulit bagi
Pemko Pekanbaru untuk bertindak, hanya tinggal komitmen dan keseriusan
pemerintah saja.
"Ini masukan juga buat Pemko, bagaimana mungkin Kota Pekanbaru dengan
cita-cita Madani akan tercapai kalau yang begini saja tidak mampu
mengatasinya, sebenarnya tidak sulit, kalau memang melanggar Perda baik
itu jam operasional ya sudah cabut saja izinya, apa yang perlu
dikhawatirkan, dan jangan sampai masyarakat menilai ada main mata
oknum-oknum pemerintah itu sendiri," tegasnya.
Untuk itu, Ade Hasibuan berharap persoalan seperti Karaoke Koro-koro
dan tempat hiburan lainnya jadi perhatian serius oleh Pemerintah Kota
Pekanbaru, dan pihaknya di FPI juga akan terus memantau.
"Kita harap Pemko bisa menegakkan perda yang sudah dibuat ini, tidak
hanya di karaoke koro-koro, tetapi tempat hiburan lainnya juga
diperhatikan, dan tentunya kita akan ikut mengawasi," pungkasnya.
Baca Juga:
Kuantan Singingi Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE., MT., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir Hj. Katerina Susanti Herm
Advertorial
KUANTAN SINGINGI Kabupaten Indragiri Hilir turut memeriahkan Pawai Ta&039aruf Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) Ke44 Tingkat Prov
Advertorial
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN Kebakaran hebat melanda Pasar Rakyat dan Pasar Terapung di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten
Peristiwa
Tembilahan Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80, Polres Indragiri Hilir menggelar Pekan Olahraga Polri yang dirangkaikan dengan
Artikel
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan me
Hukrim
Tembilahan, (28/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, yang diwakili Asisten II Setda Inhil Asisten Perekonomian dan Pembangunan,
Artikel
KUANTAN SINGINGI Menjelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke44 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Indragiri Hilir H. Nama Bupati
Advertorial
PEKANBARUPengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PWIWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpu
Artikel
Tembilahan, (26/6/2026) Ratusan mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI) resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (K
Artikel
Tembilahan, (25/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, memimpin kegiatan Khatam AlQur&039an dalam rangka menyambut Tahun Bar
Advertorial