Bupati Herman Buka Santri Expo 2026, Dorong Santri Cinta Tanah Air dan Berkontribusi untuk Daerah
Tempuling, (7/10/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi membuka Santri Expo Tahun 2026 yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes)
Berita
PEKANBARU - Ikut mengawasi berjalannya
Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 3 tahun 2002 tentang jam
operasional tempat hiburan malam, Form Pembela Islam Provinsi Riau turun
melakukan pemantauan ke sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru,
termasuk Karaoke Koro-koro Jalan HR Soebrantas Panam yang dilaporkan
meresahkan masyarakat sekitar.
Dari kunjungan mendadak yang dilakukan oleh FPI pada Ahad (19/3/2017)
dini hari didapatkan 40-50 persen pengunjung adalah mahasiswa. Hal ini
disampaikan langsung oleh Ketua FPI Riau Ade Hasibuan SH.
"Monitoring yang kita lakukan ini atas banyaknya pengaduan dari
masyarakat terkait tempat hiburan malam yang melampaui jam opersional,
alhasil saat kita mengungjungi Karaoke Koro-koro pukul 01.00 wib dini
hari tadi mereka masih buka, masih menerima pengunjung, padahalkan
sesuai Perda hanya sampai pukul 23.00 wib," ungkap Ade Hasibuan, Ahad
(19/3/2017).
Dari Monitoring tersebut, lanjut Hasibuan, pihaknya menemukan mayoritas
pengunjung adalah dari kalangan mahasiswa yakni berkisaran 40-50
persen, bahkan yang mirisnya lagi wanita berjilbab juga terlihat, ini
tentu juga jadi perhatian mereka untuk sama-sama menghimbau, meminta
agar generasi muda menghindari hal-hal yang merugikan diri sendiri.

Sementara saat ditanya apakah dalam kunjungan tersebut FPI juga
mempertanyakan soal izin karaoke tersebut, Hasibuan mengatakan pihak
pengelola tidak ada di tempat dan hanya ada perwakilan yang tidak
terlalu berkompeten. "Kita juga menilai ada yang ditutup-tutupi mereka,"
tegasnya.
FPI Riau juga meminta Pemko dalam hal ini Satpol PP Pekanbaru sebagai
penegak Perda harus bersikap tegas, terutama dalam menindak tempat
hiburan malam yang selama ini meresahkan masyarakat, mulai dari jam
operasinal hingga menindak tempat hiburan yang terindikasi jadi tempat
transaksi narkoba, prostitusi, perjudian dan sebagainya.
"Harus ditindak tegas, baik secara adminitrasi sampai pencabutan izin,
kan di dalam Perda sudah diatur, apalagi dari beberapa kali operasi BNN
di Karaoke Koro-koro ini terindikasi pengunjungnya positif menggunakan
narkoba," tegasnya.
Sebenarya menurut Ade Hasibuan lagi, persoalan ini tidak sulit bagi
Pemko Pekanbaru untuk bertindak, hanya tinggal komitmen dan keseriusan
pemerintah saja.
"Ini masukan juga buat Pemko, bagaimana mungkin Kota Pekanbaru dengan
cita-cita Madani akan tercapai kalau yang begini saja tidak mampu
mengatasinya, sebenarnya tidak sulit, kalau memang melanggar Perda baik
itu jam operasional ya sudah cabut saja izinya, apa yang perlu
dikhawatirkan, dan jangan sampai masyarakat menilai ada main mata
oknum-oknum pemerintah itu sendiri," tegasnya.
Untuk itu, Ade Hasibuan berharap persoalan seperti Karaoke Koro-koro
dan tempat hiburan lainnya jadi perhatian serius oleh Pemerintah Kota
Pekanbaru, dan pihaknya di FPI juga akan terus memantau.
"Kita harap Pemko bisa menegakkan perda yang sudah dibuat ini, tidak
hanya di karaoke koro-koro, tetapi tempat hiburan lainnya juga
diperhatikan, dan tentunya kita akan ikut mengawasi," pungkasnya.
Baca Juga:
Tempuling, (7/10/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi membuka Santri Expo Tahun 2026 yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes)
Berita
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Berita
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Artikel
MANDAH Pembangunan jerambah beton yang menghubungkan Kelurahan Khairiah Mandah dengan Desa Igal, Kecamatan Mandah, menjadi perhatian Pem
Berita
Jakarta Komjen Herry Heryawan resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri setelah dilantik d
Artikel
KERITANG Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah almarhu
Peristiwa
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel
TEMBILAHAN Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres serta Pejabat Utama (PJU) Polres
Artikel